Soroti Pentingnya Kepercayaan Publik di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wapres Gibran: Keadilan Harus Hadir Secara Nyata

SulawesiPos.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meminta agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjalan secara jujur, terbuka, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui proses hukum yang transparan.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gibran dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).

Gibran menyatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik.

Menurutnya, pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc menjadi langkah penting dalam menjaga integritas proses hukum.

“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Komnas HAM Desak TNI Transparan, Minta Akses Periksa 4 Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ia menambahkan, masyarakat menginginkan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini.

Di sisi lain, kondisi korban Andrie Yunus dilaporkan menunjukkan perkembangan positif. RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyebut luka bakar yang dialami korban mulai membaik.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa Andrie telah menjalani operasi lanjutan untuk membersihkan jaringan kulit mati serta prosedur cangkok kulit guna mempercepat penyembuhan.

Komnas HAM Dorong Pendalaman Kasus

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong pengusutan kasus secara menyeluruh.

Komnas HAM telah menyurati TNI untuk memperoleh akses memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

SulawesiPos.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meminta agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjalan secara jujur, terbuka, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui proses hukum yang transparan.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gibran dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).

Gibran menyatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik.

Menurutnya, pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc menjadi langkah penting dalam menjaga integritas proses hukum.

“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” jelasnya.

BACA JUGA: 
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Bukan Militer

Ia menambahkan, masyarakat menginginkan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini.

Di sisi lain, kondisi korban Andrie Yunus dilaporkan menunjukkan perkembangan positif. RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyebut luka bakar yang dialami korban mulai membaik.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa Andrie telah menjalani operasi lanjutan untuk membersihkan jaringan kulit mati serta prosedur cangkok kulit guna mempercepat penyembuhan.

Komnas HAM Dorong Pendalaman Kasus

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong pengusutan kasus secara menyeluruh.

Komnas HAM telah menyurati TNI untuk memperoleh akses memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru