SulawesiPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil jajaran Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, hadir bersama jajaran untuk memberikan keterangan selama sekitar tiga jam.
“Hari ini kami mendapatkan keterangan sekitar tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait langkah-langkah yang telah dan akan mereka lakukan dalam penyelidikan,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Perbedaan Identitas Pelaku Diklarifikasi
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM turut mendalami adanya perbedaan informasi terkait identitas pelaku yang sebelumnya sempat muncul antara pihak kepolisian dan TNI.
Namun, Saurlin memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak signifikan dan merujuk pada orang yang sama.
“Sudah ada kesesuaian. Polda Metro Jaya menyampaikan ada empat orang, dan perbedaan inisial yang muncul sebelumnya merujuk pada orang yang sama,” tegasnya.
Komnas HAM mengungkap bahwa empat terduga pelaku berasal dari unsur militer, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Keempatnya telah diamankan oleh pihak TNI dan saat ini ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan.
“Polda Metro Jaya tidak menghentikan penyelidikan. Mereka tetap melanjutkan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI,” jelas Saurlin.
Dugaan Keterlibatan Pihak Sipil
Selain keterlibatan unsur militer, Komnas HAM juga membuka kemungkinan adanya pihak lain di luar TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Pendalaman tersebut masih berlangsung berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan.
“Masih didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak non-TNI atau sipil. Kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta.
Dalam kasus ini, empat prajurit TNI diduga terlibat, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari satuan BAIS dengan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

