Di Balik Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal

SulawesiPos.com – Keberhasilan udang Indonesia menembus pasar internasional, menurut Badan Karantina Indonesia, tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh sistem karantina yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketertelusuran sesuai standar negara tujuan. Untuk memastikan sistem itu berjalan optimal, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding meninjau langsung implementasi layanan karantina di PT Bogatama Marinusa atau PT BOMAR di Makassar pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana perusahaan eksportir seafood tersebut mengintegrasikan sistem pengendalian mutu dengan layanan karantina dalam rantai produksi udang yang dipasarkan ke berbagai negara.

“BOMAR (Bogatama Marinusa) merupakan salah satu perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar. Perusahaan perikanan yang bergerak dalam budidaya atau membangun ekosistem udang yang saya datangi hari ini untuk melihat dan mendapatkan gambaran bahwa sebenarnya Indonesia ini bisa menjadi pemain udang nomor satu di dunia karena kalau udangnya ini dikelola dengan tepat, apa yang ada di Bomar ini merupakan suatu ekosistem dengan standar yang sangat tinggi ,” ujar Karding.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam, Kritik terhadap Liga 1 dan Komposisi Skuad Menguat

Dalam kunjungannya, Karding meninjau langsung seluruh rangkaian proses produksi udang ekspor, mulai dari tahapan breaded process hingga packing. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan penerapan sistem jaminan kesehatan komoditas, standar sanitasi, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan sertifikasi ekspor yang menjadi prasyarat perdagangan internasional.

“Jadi, standar yang telah diterapkan oleh bomar seperti ini memang standar ekspor dunia. Karena tugas kami ini kan memastikan bahwa semua udang atau perikanan lah ya, komunitas perikanan luar masuk, baik di pulau, antar pulau maupun antar negara itu harus sebetul sehat, mutunya terjaga, kualitasnya terjaga,” kata Karding.

CEO PT BOMAR, Tigor Chendarma, menyebut layanan karantina telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekspor perusahaan. Menurut dia, kepastian layanan yang cepat dan kredibel membantu pelaku usaha memenuhi standar perdagangan internasional sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang di luar negeri.

“Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk yang kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang dipersyaratkan negara tujuan. Kepastian layanan yang cepat dan kredibel sangat membantu kami menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang di luar negeri,” ujar Tigor.

BACA JUGA:  Makassar Jadi Model Transformasi Saka Wanabakti KTI, Perkuat Peran Generasi Muda Pelestari Hutan

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menambahkan bahwa pelayanan karantina memegang peran strategis dalam menjaga kelancaran ekspor dari Sulawesi Selatan. Menurut dia, seluruh komoditas yang dikirim ke luar negeri harus dipastikan memenuhi persyaratan kesehatan dan teknis negara tujuan sebelum sertifikat karantina diterbitkan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan. Di sisi lain, kami terus meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi berlangsung cepat, akurat, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sepanjang Semester I Tahun 2026, PT BOMAR telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai mencapai Rp148,2 miliar. Volume tersebut terdiri atas 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94.292 kilogram udang windu senilai Rp25,7 miliar.

Seluruh komoditas itu, kata dia, telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.

BACA JUGA:  Makassar Terancam Krisis Air Bersih, 12.717 Rumah di 6 Kecamatan Mulai Terdampak

Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama Barantin dan Inspektur Barantin sebagai bagian dari penguatan sinergi dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional.

SulawesiPos.com – Keberhasilan udang Indonesia menembus pasar internasional, menurut Badan Karantina Indonesia, tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh sistem karantina yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketertelusuran sesuai standar negara tujuan. Untuk memastikan sistem itu berjalan optimal, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding meninjau langsung implementasi layanan karantina di PT Bogatama Marinusa atau PT BOMAR di Makassar pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana perusahaan eksportir seafood tersebut mengintegrasikan sistem pengendalian mutu dengan layanan karantina dalam rantai produksi udang yang dipasarkan ke berbagai negara.

“BOMAR (Bogatama Marinusa) merupakan salah satu perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar. Perusahaan perikanan yang bergerak dalam budidaya atau membangun ekosistem udang yang saya datangi hari ini untuk melihat dan mendapatkan gambaran bahwa sebenarnya Indonesia ini bisa menjadi pemain udang nomor satu di dunia karena kalau udangnya ini dikelola dengan tepat, apa yang ada di Bomar ini merupakan suatu ekosistem dengan standar yang sangat tinggi ,” ujar Karding.

BACA JUGA:  Makassar Siaga: BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi dan Gelombang Laut 2–2,5 Meter hingga Februari 2026

Dalam kunjungannya, Karding meninjau langsung seluruh rangkaian proses produksi udang ekspor, mulai dari tahapan breaded process hingga packing. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan penerapan sistem jaminan kesehatan komoditas, standar sanitasi, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan sertifikasi ekspor yang menjadi prasyarat perdagangan internasional.

“Jadi, standar yang telah diterapkan oleh bomar seperti ini memang standar ekspor dunia. Karena tugas kami ini kan memastikan bahwa semua udang atau perikanan lah ya, komunitas perikanan luar masuk, baik di pulau, antar pulau maupun antar negara itu harus sebetul sehat, mutunya terjaga, kualitasnya terjaga,” kata Karding.

CEO PT BOMAR, Tigor Chendarma, menyebut layanan karantina telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekspor perusahaan. Menurut dia, kepastian layanan yang cepat dan kredibel membantu pelaku usaha memenuhi standar perdagangan internasional sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang di luar negeri.

“Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk yang kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang dipersyaratkan negara tujuan. Kepastian layanan yang cepat dan kredibel sangat membantu kami menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang di luar negeri,” ujar Tigor.

BACA JUGA:  Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Oknum Polisi di Panakkukang, Desakan Usut Tuntas Menguat

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menambahkan bahwa pelayanan karantina memegang peran strategis dalam menjaga kelancaran ekspor dari Sulawesi Selatan. Menurut dia, seluruh komoditas yang dikirim ke luar negeri harus dipastikan memenuhi persyaratan kesehatan dan teknis negara tujuan sebelum sertifikat karantina diterbitkan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan. Di sisi lain, kami terus meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi berlangsung cepat, akurat, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sepanjang Semester I Tahun 2026, PT BOMAR telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai mencapai Rp148,2 miliar. Volume tersebut terdiri atas 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94.292 kilogram udang windu senilai Rp25,7 miliar.

Seluruh komoditas itu, kata dia, telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam, Kritik terhadap Liga 1 dan Komposisi Skuad Menguat

Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama Barantin dan Inspektur Barantin sebagai bagian dari penguatan sinergi dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru