Overview
- Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani peradilan adat di Tana Toraja pada 10 Februari 2026.
- Proses adat terkait materi stand up comedy tahun 2013 yang menyinggung adat Toraja.
- Peradilan adat difokuskan pada pemulihan relasi sosial, bukan penghukuman.
SulawesiPos.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan komika Pandji Pragiwaksono akan menjalani peradilan adat di Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakan Pandji pada 2013 dan dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.
“Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026,” ujar Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Senin (9/2/2026).
Rukka menjelaskan, agenda peradilan adat sebelumnya sempat direncanakan pada Desember tahun lalu, namun tertunda.
Setelah berkoordinasi dengan Pandji, dipastikan proses tersebut akan berlangsung sesuai jadwal terbaru.
AMAN juga telah melakukan konsolidasi dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja untuk menyerap pandangan para pemangku adat.
Hasil konsolidasi itu memuat tuntutan, pandangan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang menitikberatkan pada pemulihan, bukan semata-mata sanksi.
“Disepakati bahwa proses peradilan adat yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat,” jelas Rukka.
Ia menegaskan, peradilan adat bertujuan memulihkan relasi, martabat, serta keseimbangan sosial di tengah masyarakat Toraja.
Proses Hukum di Bareskrim Polri
Selain jalur adat, kasus ini juga diproses secara hukum.

