10 Wilayah Waspada Angin Kencang, 16 Wilayah Udara Panas di Sulsel 21 Oktober

SulawesiPos.com – Sebanyak 10 wilayah di Sulawesi Selatan masuk peringatan dini angin kencang, sementara 16 wilayah lainnya berstatus waspada udara panas pada Rabu (21/10/2026), berdasarkan informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar.

Peringatan tersebut mencakup potensi angin dengan kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 kilometer per jam serta kondisi udara panas dengan ambang suhu 35-40 derajat Celsius.

Informasi itu tercantum dalam Peringatan Dini Cuaca Tiga Harian periode 21-23 Oktober 2026 yang diumumkan melalui akun Instagram BBMKG Wilayah IV Makassar.

10 Wilayah Berpotensi Angin Kencang

Sepuluh wilayah yang masuk kategori waspada angin kencang meliputi:

  • Kepulauan Selayar
  • Bantaeng
  • Bone
  • Gowa
  • Pinrang
  • Sidenreng Rappang (Sidrap)
  • Soppeng
  • Takalar
  • Wajo
  • Parepare

Potensi angin dengan kecepatan hingga 46 kilometer per jam perlu diperhatikan, terutama oleh masyarakat yang beraktivitas di kawasan terbuka.

Angin kencang dapat menerbangkan benda ringan, merusak atap bangunan yang tidak kokoh, serta menyebabkan pohon atau ranting patah.

BACA JUGA:  Cuaca Makassar Besok 6 Juli 2026 Cerah Berawan Pagi hingga Sore hari

Pengendara sepeda motor juga perlu berhati-hati ketika melintasi jalan terbuka yang terpapar angin. Warga disarankan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat angin bertiup kencang.

Selain itu, kondisi atap rumah, papan reklame, dan benda lain yang berisiko terlepas perlu diperiksa untuk mengurangi potensi bahaya.

16 Wilayah Waspada Udara Panas, Termasuk Makassar

Selain angin kencang, BBMKG Wilayah IV Makassar memasukkan 16 wilayah dalam kategori waspada udara panas, yakni:

  • Makassar
  • Barru
  • Bulukumba
  • Bone
  • Gowa
  • Jeneponto
  • Kepulauan Selayar
  • Luwu
  • Luwu Timur
  • Luwu Utara
  • Maros
  • Pangkep
  • Parepare
  • Sinjai
  • Takalar
  • Wajo

Ambang suhu 35-40 derajat Celsius menjadi acuan peringatan udara panas tersebut. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan perlu memperhatikan paparan panas, terutama saat melakukan pekerjaan fisik dalam waktu lama.

Cuaca panas dapat meningkatkan kehilangan cairan tubuh melalui keringat. Jika asupan cairan tidak mencukupi, kondisi ini berisiko menyebabkan dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat panas.

Masyarakat diimbau mencukupi kebutuhan air minum, mengurangi aktivitas fisik berat saat cuaca terik, serta menggunakan pelindung diri jika harus berada di luar ruangan dalam waktu lama.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, 23 April 2026 Didominasi Berawan

Pekerja lapangan, pedagang kaki lima, pengemudi, dan warga yang banyak beraktivitas di bawah sinar matahari perlu memperhatikan kondisi tubuh.

Jika mengalami pusing, lemas, atau keluhan akibat panas, aktivitas sebaiknya dihentikan sementara dan beristirahat di tempat yang lebih sejuk.

SulawesiPos.com – Sebanyak 10 wilayah di Sulawesi Selatan masuk peringatan dini angin kencang, sementara 16 wilayah lainnya berstatus waspada udara panas pada Rabu (21/10/2026), berdasarkan informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar.

Peringatan tersebut mencakup potensi angin dengan kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 kilometer per jam serta kondisi udara panas dengan ambang suhu 35-40 derajat Celsius.

Informasi itu tercantum dalam Peringatan Dini Cuaca Tiga Harian periode 21-23 Oktober 2026 yang diumumkan melalui akun Instagram BBMKG Wilayah IV Makassar.

10 Wilayah Berpotensi Angin Kencang

Sepuluh wilayah yang masuk kategori waspada angin kencang meliputi:

  • Kepulauan Selayar
  • Bantaeng
  • Bone
  • Gowa
  • Pinrang
  • Sidenreng Rappang (Sidrap)
  • Soppeng
  • Takalar
  • Wajo
  • Parepare

Potensi angin dengan kecepatan hingga 46 kilometer per jam perlu diperhatikan, terutama oleh masyarakat yang beraktivitas di kawasan terbuka.

Angin kencang dapat menerbangkan benda ringan, merusak atap bangunan yang tidak kokoh, serta menyebabkan pohon atau ranting patah.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 3 Juli 2026: Cerah Berawan Sejak Pagi, Warga Waspadai Angin Kencang

Pengendara sepeda motor juga perlu berhati-hati ketika melintasi jalan terbuka yang terpapar angin. Warga disarankan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat angin bertiup kencang.

Selain itu, kondisi atap rumah, papan reklame, dan benda lain yang berisiko terlepas perlu diperiksa untuk mengurangi potensi bahaya.

16 Wilayah Waspada Udara Panas, Termasuk Makassar

Selain angin kencang, BBMKG Wilayah IV Makassar memasukkan 16 wilayah dalam kategori waspada udara panas, yakni:

  • Makassar
  • Barru
  • Bulukumba
  • Bone
  • Gowa
  • Jeneponto
  • Kepulauan Selayar
  • Luwu
  • Luwu Timur
  • Luwu Utara
  • Maros
  • Pangkep
  • Parepare
  • Sinjai
  • Takalar
  • Wajo

Ambang suhu 35-40 derajat Celsius menjadi acuan peringatan udara panas tersebut. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan perlu memperhatikan paparan panas, terutama saat melakukan pekerjaan fisik dalam waktu lama.

Cuaca panas dapat meningkatkan kehilangan cairan tubuh melalui keringat. Jika asupan cairan tidak mencukupi, kondisi ini berisiko menyebabkan dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat panas.

Masyarakat diimbau mencukupi kebutuhan air minum, mengurangi aktivitas fisik berat saat cuaca terik, serta menggunakan pelindung diri jika harus berada di luar ruangan dalam waktu lama.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, 23 April 2026 Didominasi Berawan

Pekerja lapangan, pedagang kaki lima, pengemudi, dan warga yang banyak beraktivitas di bawah sinar matahari perlu memperhatikan kondisi tubuh.

Jika mengalami pusing, lemas, atau keluhan akibat panas, aktivitas sebaiknya dihentikan sementara dan beristirahat di tempat yang lebih sejuk.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru