Unhas Bentuk Tim Usut Dugaan Kekerasan di FMIPA, Kasus Lama Kembali Viral

SulawesiPos.com — Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bergerak menindaklanjuti dugaan kekerasan dalam proses pengaderan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pimpinan FMIPA Unhas membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kekerasan yang mencuat setelah sejumlah rekaman, foto, dan percakapan digital beredar di media sosial.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Rektor Unhas. Selain tim internal fakultas, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas turut menangani kasus setelah menerima laporan resmi dari korban.

Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan tim tersebut akan menelusuri kronologi kejadian sekaligus menentukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Hari ini Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku,” Ishaq menuturkan.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Terpilih Kembali Jadi Rektor UNHAS 2026–2030, Prof Jamaluddin Jompa Tegaskan Kebersamaan dan Rekonsiliasi

“Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas,” tambahnya.

Dugaan Kekerasan Terjadi pada Mahasiswa Angkatan 2025
Berdasarkan penelusuran awal pihak kampus pada Senin (7/9/2026), dugaan kekerasan tersebut terjadi terhadap mahasiswa angkatan 2025.

Peristiwa yang ditelusuri meliputi dugaan intimidasi, bentakan hingga hukuman push-up dalam proses pengaderan.

Ishaq mengatakan peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.

“Peristiwa diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026. Meskipun peristiwa itu berlangsung sudah lama, namun pihak FMIPA berkomitmen menangani kasus ini secara serius,” ujar Ishaq kepada awak media, Senin (7/9/2026) malam.

Kasus ini kembali mencuat setelah akun Instagram @unhas.distopia mengunggah sejumlah rekaman dan percakapan digital yang disebut berkaitan dengan praktik senioritas dalam proses pengaderan mahasiswa FMIPA Unhas.

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa disebut mengalami berbagai bentuk tekanan, mulai dari bentakan dan intimidasi psikologis hingga dugaan kekerasan fisik.

BACA JUGA:  Unhas Petakan Benang Kusut Ekonomi Kampung di Fakfak Timur, BUMKam hingga Akses Jalan Jadi Sorotan

Salah satu dugaan yang disorot ialah penamparan mahasiswa di ruangan gelap. Mahasiswa yang disebut menolak mengikuti proses pengaderan juga diduga mendapat ancaman terkait nilai akademik.

“Katanya organisasi kampus itu wadah berproses dan berasas kekeluargaan, tapi kenyataannya malah jadi sarang kekerasan dan perpeloncoan. Rekaman dan bukti percakapan ini memperlihatkan langsung kolotnya senioritas di FMIPA Unhas yang selama ini ditutup-tutupi,” tulis akun tersebut.

SulawesiPos.com — Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bergerak menindaklanjuti dugaan kekerasan dalam proses pengaderan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pimpinan FMIPA Unhas membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kekerasan yang mencuat setelah sejumlah rekaman, foto, dan percakapan digital beredar di media sosial.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Rektor Unhas. Selain tim internal fakultas, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas turut menangani kasus setelah menerima laporan resmi dari korban.

Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan tim tersebut akan menelusuri kronologi kejadian sekaligus menentukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Hari ini Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku,” Ishaq menuturkan.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Unhas Petakan Benang Kusut Ekonomi Kampung di Fakfak Timur, BUMKam hingga Akses Jalan Jadi Sorotan

“Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas,” tambahnya.

Dugaan Kekerasan Terjadi pada Mahasiswa Angkatan 2025
Berdasarkan penelusuran awal pihak kampus pada Senin (7/9/2026), dugaan kekerasan tersebut terjadi terhadap mahasiswa angkatan 2025.

Peristiwa yang ditelusuri meliputi dugaan intimidasi, bentakan hingga hukuman push-up dalam proses pengaderan.

Ishaq mengatakan peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.

“Peristiwa diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026. Meskipun peristiwa itu berlangsung sudah lama, namun pihak FMIPA berkomitmen menangani kasus ini secara serius,” ujar Ishaq kepada awak media, Senin (7/9/2026) malam.

Kasus ini kembali mencuat setelah akun Instagram @unhas.distopia mengunggah sejumlah rekaman dan percakapan digital yang disebut berkaitan dengan praktik senioritas dalam proses pengaderan mahasiswa FMIPA Unhas.

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa disebut mengalami berbagai bentuk tekanan, mulai dari bentakan dan intimidasi psikologis hingga dugaan kekerasan fisik.

BACA JUGA:  Rombongan Mahasiswa KKN Unhas Kecelakaan di Bantaeng, Diduga Akibat Rem Blong

Salah satu dugaan yang disorot ialah penamparan mahasiswa di ruangan gelap. Mahasiswa yang disebut menolak mengikuti proses pengaderan juga diduga mendapat ancaman terkait nilai akademik.

“Katanya organisasi kampus itu wadah berproses dan berasas kekeluargaan, tapi kenyataannya malah jadi sarang kekerasan dan perpeloncoan. Rekaman dan bukti percakapan ini memperlihatkan langsung kolotnya senioritas di FMIPA Unhas yang selama ini ditutup-tutupi,” tulis akun tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru