SulawesiPos.com — Warga yang hendak membeli mobil secara daring diminta waspada terhadap modus penipuan segitiga. Modus ini mempertemukan penjual dan pembeli tanpa keduanya menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang berhadapan dengan pelaku penipuan.
Kasus tersebut diungkap Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dalam pengungkapan 22 terduga pelaku penipuan online atau pasobbis.
Total kerugian korban dalam pengungkapan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir, Juni hingga Agustus 2026, mencapai Rp1,19 miliar.
Dari 11 modus penipuan yang diungkap, salah satunya menyasar transaksi jual beli mobil dengan modus segitiga.
Salah satu pelaku berinisial WK bahkan disebut menjalankan aksinya dari balik Lapas Humbahas, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, seorang warga Kota Makassar menjadi korban dan mengalami kerugian Rp120 juta.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan menjelaskan, WK berperan sebagai pihak ketiga yang menyamarkan identitasnya sebagai penjual mobil.
Padahal, mobil tersebut sebenarnya milik penjual lain.
“Pelaku ini berada di tengah-tengah dari skema ini, di antara penjual dan pembeli,” kata AKBP Jan Manto Hasiholan didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).
Pasang Iklan Mobil dengan Harga Miring
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencari postingan mobil yang dijual pemilik sebenarnya.
Postingan tersebut kemudian diambil dan dipasang kembali dengan tampilan berbeda.
Agar lebih mudah menarik calon korban, harga mobil yang ditawarkan pelaku biasanya dibuat lebih murah dibandingkan harga dari penjual asli.
Pelaku lanjut AKBP Jan, melihat postingan penjual asli, kemudian itu diposting kembali dengan cara berbeda dan semenarik mungkin.
Selain diposting ulang dengan menarik kata Jan, pelaku juga biasanya menawarkan harga miring dari harga yang dipasang penjual sebenarnya.
“Tentu dari sisi harga mungkin lebih di bawah daripada penjual aslinya untuk menjerat korban,” ungkap AKBP Jan.
Ketika calon pembeli mulai tertarik, pelaku kemudian menggali berbagai informasi, mulai dari alamat hingga kebutuhan dan kemampuan calon korban dalam membeli mobil.

