Hilang Lima Tahun, Kakak Beradik di Banyuasin Diduga Dibunuh

SulawesiPos.com – Misteri hilangnya kakak beradik RM (18) dan AM (13) di Talang Kelapa, Banyuasin, sejak Oktober 2021 terungkap setelah kerangka manusia dan rangka sepeda motor ditemukan di sekitar rumah kosong di Perumahan Amanah, Minggu (6/9/2026). Polisi menangkap dua tersangka, RS (27) dan AD alias D (25), beberapa jam setelah penemuan itu.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memastikan kedua korban dibunuh. Salah seorang tersangka disebut memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Benar, usai penemuan kerangka kita langsung mengamankan pelakunya, satu pelaku atas nama Rendi merupakan pacar korban,” kata Risnan, Senin (7/9/2026).

Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah dengan sepeda motor pada Rabu (27/10/2021).

Keluarga kehilangan kontak dengan mereka sejak sore dan pencarian mandiri yang dilakukan saat itu tidak membuahkan hasil.

Rangka Motor Membuka Jejak yang Hilang

Titik terang muncul ketika seorang warga yang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, menemukan rangka sepeda motor di dalam parit.

BACA JUGA:  Bayar COD Rp93 Ribu, Wanita di Palembang Malah Transfer Rp93 Juta lalu Uangnya Ludes

Temuan itu dilaporkan kepada ketua RT setempat. Saat memeriksa sebuah rumah kosong tidak jauh dari parit, ketua RT menemukan kerangka manusia dan meneruskan laporan ke Polsek Talang Kelapa.

Kapolres Banyuasin kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma memimpin penyelidikan.

Tim operasional yang dipimpin Panit 3 Reskrim Ipda Joko Prakoso mengidentifikasi korban dan menelusuri orang yang diduga terlibat. RS ditangkap di wilayah Kenten, sedangkan AD alias D diamankan di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.

Risnan mengatakan satu tersangka diberi tindakan tegas karena melawan ketika hendak diamankan.

“Satu pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan saat diamankan,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, kalung, gelang, cincin, serta rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat.

Motif dan Peran Tersangka Masih Didalami

Penyidik masih memeriksa kedua tersangka untuk mengungkap motif, peran masing-masing, dan rangkaian peristiwa secara utuh.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Motif Remaja 14 Tahun Bunuh Gadis Toraja 15 Tahun di Nabire, Korban Ditemukan Terbakar

“Untuk motif dari kejadian tersebut, anggota Reskrim Polres Banyuasin masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” kata Risnan.

Dalam keterangan resmi Media Hub Polri, kedua tersangka disebut diproses atas sangkaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

SulawesiPos.com – Misteri hilangnya kakak beradik RM (18) dan AM (13) di Talang Kelapa, Banyuasin, sejak Oktober 2021 terungkap setelah kerangka manusia dan rangka sepeda motor ditemukan di sekitar rumah kosong di Perumahan Amanah, Minggu (6/9/2026). Polisi menangkap dua tersangka, RS (27) dan AD alias D (25), beberapa jam setelah penemuan itu.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memastikan kedua korban dibunuh. Salah seorang tersangka disebut memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Benar, usai penemuan kerangka kita langsung mengamankan pelakunya, satu pelaku atas nama Rendi merupakan pacar korban,” kata Risnan, Senin (7/9/2026).

Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah dengan sepeda motor pada Rabu (27/10/2021).

Keluarga kehilangan kontak dengan mereka sejak sore dan pencarian mandiri yang dilakukan saat itu tidak membuahkan hasil.

Rangka Motor Membuka Jejak yang Hilang

Titik terang muncul ketika seorang warga yang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, menemukan rangka sepeda motor di dalam parit.

BACA JUGA:  7 Fakta Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Makassar, Pelaku Aniaya Pakai Cangkul-Sudah Direncanakan

Temuan itu dilaporkan kepada ketua RT setempat. Saat memeriksa sebuah rumah kosong tidak jauh dari parit, ketua RT menemukan kerangka manusia dan meneruskan laporan ke Polsek Talang Kelapa.

Kapolres Banyuasin kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma memimpin penyelidikan.

Tim operasional yang dipimpin Panit 3 Reskrim Ipda Joko Prakoso mengidentifikasi korban dan menelusuri orang yang diduga terlibat. RS ditangkap di wilayah Kenten, sedangkan AD alias D diamankan di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.

Risnan mengatakan satu tersangka diberi tindakan tegas karena melawan ketika hendak diamankan.

“Satu pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan saat diamankan,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, kalung, gelang, cincin, serta rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat.

Motif dan Peran Tersangka Masih Didalami

Penyidik masih memeriksa kedua tersangka untuk mengungkap motif, peran masing-masing, dan rangkaian peristiwa secara utuh.

BACA JUGA:  Motif Cemburu Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Dua Tahun di Bandung

“Untuk motif dari kejadian tersebut, anggota Reskrim Polres Banyuasin masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” kata Risnan.

Dalam keterangan resmi Media Hub Polri, kedua tersangka disebut diproses atas sangkaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru