Diduga Motif Asmara, Mahasiswa FH Unhas Dilaporkan Rusak Kafe dan Kantor Media Pedoman Rakyat

SulawesiPos.com – Seorang mahasiswa FH Unhas berinisial A dilaporkan ke Polsek Panakkukang setelah diduga merusak Virendy Cafe yang juga difungsikan sebagai kantor redaksi Pedomanrakyat.co.id di kompleks ruko samping Universitas Wira Bhakti, Jalan A.P. Pettarani No. 72, Makassar, Jumat (4/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Aksi perusakan yang diduga dipicu motif asmara itu membuat seorang karyawati bernama Cia ketakutan di dalam bangunan, sementara kotak meteran listrik PLN, kabel instalasi, dan pintu besi ruko mengalami kerusakan sebelum pelaku melarikan diri setelah seorang pengemudi ojek online tiba di lokasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi tersebut didatangi orang tak dikenal menggunakan mobil merah sebelum bangunan dirusak dengan batu dan besi.

Belum dipastikan apakah perusakan itu dilakukan oleh pelaku tunggal atau berkelompok.

Dalam aksi tersebut, pelaku disebut menghancurkan kotak meteran listrik milik PLN pada dinding depan ruko, memotong kabel-kabelnya, serta membobol pintu besi bangunan secara paksa hingga kuncinya rusak.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita karena Air Mineral Rp5.000, Nyaris Diamuk Massa

Saat kejadian berlangsung, hanya Cia yang sedang menginap di dalam ruko, sedangkan rekannya, Dinda, telah pulang ke rumah.

Cia yang dilanda ketakutan berusaha meminta pertolongan dengan menghubungi pemilik usaha dan seorang pengemudi ojek online.

Kehadiran pengemudi ojek online di lokasi disebut menghentikan aksi brutal tersebut dan membuat pelaku melarikan diri.

Pelaku batal masuk ke area dalam bangunan meski kunci dan pintu besi telah berhasil dibobol.

Setelah pemilik usaha tiba membawa rantai dan gembok untuk pengamanan darurat, Cia segera dievakuasi pulang.

Ruko itu kemudian ditinggalkan dalam kondisi gelap gulita akibat kerusakan total pada instalasi dan meteran listrik PLN.

Pesan Dinda Sebelum Kejadian

Pemilik Virendy Cafe, Viranda, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) pagi mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku utama.

Terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 2022 berinisial A.

Menurut Viranda, aksi nekat itu diduga dipicu persoalan asmara antara terduga pelaku dan Dinda, salah satu karyawati kafe.

BACA JUGA:  Otak Penyerangan Geng Motor di GOR Sudiang Makassar Ditangkap, Total 13 Orang Diamankan

Sekitar pukul 01.32 WITA sebelum kejadian, Dinda sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Cia.

Dalam pesan itu, Dinda mengabarkan bahwa mantan kekasihnya akan datang ke kafe untuk menggedor pintu dan meminta Cia tidak meladeninya.

SulawesiPos.com – Seorang mahasiswa FH Unhas berinisial A dilaporkan ke Polsek Panakkukang setelah diduga merusak Virendy Cafe yang juga difungsikan sebagai kantor redaksi Pedomanrakyat.co.id di kompleks ruko samping Universitas Wira Bhakti, Jalan A.P. Pettarani No. 72, Makassar, Jumat (4/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Aksi perusakan yang diduga dipicu motif asmara itu membuat seorang karyawati bernama Cia ketakutan di dalam bangunan, sementara kotak meteran listrik PLN, kabel instalasi, dan pintu besi ruko mengalami kerusakan sebelum pelaku melarikan diri setelah seorang pengemudi ojek online tiba di lokasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi tersebut didatangi orang tak dikenal menggunakan mobil merah sebelum bangunan dirusak dengan batu dan besi.

Belum dipastikan apakah perusakan itu dilakukan oleh pelaku tunggal atau berkelompok.

Dalam aksi tersebut, pelaku disebut menghancurkan kotak meteran listrik milik PLN pada dinding depan ruko, memotong kabel-kabelnya, serta membobol pintu besi bangunan secara paksa hingga kuncinya rusak.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Buka 50 Persen Ruas Hertasning-Aroepala, Akses Makassar-Gowa Mulai Longgar

Saat kejadian berlangsung, hanya Cia yang sedang menginap di dalam ruko, sedangkan rekannya, Dinda, telah pulang ke rumah.

Cia yang dilanda ketakutan berusaha meminta pertolongan dengan menghubungi pemilik usaha dan seorang pengemudi ojek online.

Kehadiran pengemudi ojek online di lokasi disebut menghentikan aksi brutal tersebut dan membuat pelaku melarikan diri.

Pelaku batal masuk ke area dalam bangunan meski kunci dan pintu besi telah berhasil dibobol.

Setelah pemilik usaha tiba membawa rantai dan gembok untuk pengamanan darurat, Cia segera dievakuasi pulang.

Ruko itu kemudian ditinggalkan dalam kondisi gelap gulita akibat kerusakan total pada instalasi dan meteran listrik PLN.

Pesan Dinda Sebelum Kejadian

Pemilik Virendy Cafe, Viranda, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) pagi mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku utama.

Terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 2022 berinisial A.

Menurut Viranda, aksi nekat itu diduga dipicu persoalan asmara antara terduga pelaku dan Dinda, salah satu karyawati kafe.

BACA JUGA:  Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi Demo Anggota PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar

Sekitar pukul 01.32 WITA sebelum kejadian, Dinda sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Cia.

Dalam pesan itu, Dinda mengabarkan bahwa mantan kekasihnya akan datang ke kafe untuk menggedor pintu dan meminta Cia tidak meladeninya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru