Mentan Amran: Beras Tak Sesuai Mutu Dijual Rp17 Ribu, Ini Bukan Sekadar Naik Harga

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti praktik penipuan dalam perdagangan pangan, termasuk temuan beras dengan mutu yang tidak sesuai label tetapi dijual dengan harga premium hingga sekitar Rp17.000 per kilogram. Ia mengajak organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Wahdah Islamiyah, bersama-sama memerangi mafia pangan yang dinilai merugikan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu (23/8).

Dalam kesempatan itu, Amran memaparkan sejumlah program pemerintah sekaligus mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mafia pangan.

“Kami dapat dukungan untuk memajukan umat dan bangsa ini. Kami sampaikan seluruh program, memberantas korupsi, berantas mafia, Indonesia sejahtera, dan inilah perintah Bapak Presiden,” kata Mentan Amran.

Beras Tak Sesuai Mutu Dijual Harga Premium

Amran menilai pencapaian swasembada pangan harus dibarengi dengan pembenahan tata niaga.

Menurutnya, keberhasilan produksi pangan tidak akan cukup jika masyarakat masih dirugikan oleh manipulasi mutu, permainan harga, maupun penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA:  Dari Sabang hingga Merauke, 100 Ribu Petani dan Nelayan Sambut Presiden Prabowo di PENAS XVII Gorontalo

“Kalau kita ingin berdaulat pangan, mafia dan koruptor harus kita berantas. Kalau saya membawa kebenaran, jangan biarkan saya berjalan sendiri. Mari kita bergandengan tangan demi masa depan Republik Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Ia mengungkapkan pemerintah menemukan beras dengan tingkat butir patah yang tinggi, tetapi dikemas dan dipasarkan seolah-olah sebagai beras berkualitas premium.

Produk tersebut disebut dijual dengan harga hingga sekitar Rp17.000 per kilogram.

“Ini bukan sekadar menaikkan harga. Ini menipu dan mengambil hak rakyat. Barang dengan kualitas tertentu dikemas seolah-olah barang bagus, kemudian dijual jauh di atas nilai sebenarnya,” katanya.

Tak hanya beras, Amran juga menyinggung temuan produk pangan yang menggunakan klaim tertentu, termasuk produk yang disebut telah difortifikasi atau memiliki kandungan vitamin, tetapi diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah, kata dia, akan terus mengusut praktik tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Wahdah Islamiyah Dukung Pemberantasan Mafia Pangan

Amran mengakui langkah pemberantasan mafia pangan tidak selalu mendapat respons positif.

BACA JUGA:  Hadapi El Nino, Kementan Percepat Transformasi Pertanian Lahan Kering di Enrekang melalui Program HDDA

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan mundur selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Wajar kalau ada yang tidak senang. Yang tidak senang adalah yang punya kepentingan, yang ingin mengambil keuntungan. Tidak ada urusan. Kepentingan rakyat harus diutamakan,” katanya.

Karena itu, ia meminta organisasi Islam ikut berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan mafia pangan dan korupsi.

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti praktik penipuan dalam perdagangan pangan, termasuk temuan beras dengan mutu yang tidak sesuai label tetapi dijual dengan harga premium hingga sekitar Rp17.000 per kilogram. Ia mengajak organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Wahdah Islamiyah, bersama-sama memerangi mafia pangan yang dinilai merugikan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu (23/8).

Dalam kesempatan itu, Amran memaparkan sejumlah program pemerintah sekaligus mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mafia pangan.

“Kami dapat dukungan untuk memajukan umat dan bangsa ini. Kami sampaikan seluruh program, memberantas korupsi, berantas mafia, Indonesia sejahtera, dan inilah perintah Bapak Presiden,” kata Mentan Amran.

Beras Tak Sesuai Mutu Dijual Harga Premium

Amran menilai pencapaian swasembada pangan harus dibarengi dengan pembenahan tata niaga.

Menurutnya, keberhasilan produksi pangan tidak akan cukup jika masyarakat masih dirugikan oleh manipulasi mutu, permainan harga, maupun penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA:  Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh di Tengah Krisis Global

“Kalau kita ingin berdaulat pangan, mafia dan koruptor harus kita berantas. Kalau saya membawa kebenaran, jangan biarkan saya berjalan sendiri. Mari kita bergandengan tangan demi masa depan Republik Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Ia mengungkapkan pemerintah menemukan beras dengan tingkat butir patah yang tinggi, tetapi dikemas dan dipasarkan seolah-olah sebagai beras berkualitas premium.

Produk tersebut disebut dijual dengan harga hingga sekitar Rp17.000 per kilogram.

“Ini bukan sekadar menaikkan harga. Ini menipu dan mengambil hak rakyat. Barang dengan kualitas tertentu dikemas seolah-olah barang bagus, kemudian dijual jauh di atas nilai sebenarnya,” katanya.

Tak hanya beras, Amran juga menyinggung temuan produk pangan yang menggunakan klaim tertentu, termasuk produk yang disebut telah difortifikasi atau memiliki kandungan vitamin, tetapi diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah, kata dia, akan terus mengusut praktik tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Wahdah Islamiyah Dukung Pemberantasan Mafia Pangan

Amran mengakui langkah pemberantasan mafia pangan tidak selalu mendapat respons positif.

BACA JUGA:  Dari Sabang hingga Merauke, 100 Ribu Petani dan Nelayan Sambut Presiden Prabowo di PENAS XVII Gorontalo

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan mundur selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Wajar kalau ada yang tidak senang. Yang tidak senang adalah yang punya kepentingan, yang ingin mengambil keuntungan. Tidak ada urusan. Kepentingan rakyat harus diutamakan,” katanya.

Karena itu, ia meminta organisasi Islam ikut berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan mafia pangan dan korupsi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru