SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (10/8/2026) menuntut Iran membayar ganti rugi atas kematian dan luka-luka yang menurutnya ditimbulkan Tehran selama hampir 50 tahun, dengan memerintahkan delegasi Washington memasukkan tuntutan itu dalam setiap perundingan mendatang sebagai balasan terhadap permintaan kompensasi Iran atas kerusakan akibat perang lima bulan.
Tuntutan tersebut pertama kali disampaikan Trump melalui Truth Social, kemudian ditegaskannya dalam pernyataan di Gedung Putih.
IRNA dalam laporan 10 Agustus 2026 menyebut tuntutan Trump “menggelikan” karena Amerika Serikat dan Israel lebih dahulu melancarkan serangan yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan di Iran.
Reuters menulis bahwa tuntutan baru Washington berpotensi memperumit diplomasi untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.
Trump mengatakan dirinya mengetahui bahwa perwakilan Iran meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami selama konflik militer lima bulan terakhir.
Menurut Trump, permintaan Iran tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam perundingan atau pertemuan dengan Amerika Serikat.
Trump kemudian menyatakan Washington juga akan meminta ganti rugi atas warga dan tentara Amerika yang menurutnya tewas atau terluka akibat bom pinggir jalan serta berbagai konflik yang dikaitkannya dengan Iran.
Presiden AS itu menuduh mendiang Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, memimpin jaringan yang bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap pasukan Amerika di kawasan.
Klaim USS Cole Tidak Sesuai Temuan Utama FBI
Trump memasukkan keluarga 17 pelaut Amerika yang tewas dalam pengeboman kapal perang USS Cole di Pelabuhan Aden, Yaman, pada 12 Oktober 2000 sebagai pihak yang menurutnya layak menerima kompensasi dari Iran.
Namun, hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation atau FBI menyimpulkan bahwa serangan bunuh diri terhadap USS Cole direncanakan dan dilaksanakan oleh anggota jaringan Al-Qaeda. FBI
Sejumlah putusan pengadilan perdata Amerika pernah mengaitkan Iran dan Sudan dengan dukungan terhadap jaringan Al-Qaeda, tetapi hal itu berbeda dari temuan bahwa pelaku langsung pengeboman USS Cole adalah Al-Qaeda.
Karena itu, penyebutan serangan USS Cole sebagai tindakan Iran memerlukan konteks hukum dan sejarah, bukan dinyatakan sebagai fakta langsung tanpa penjelasan.
Trump juga menuntut Iran memberi kompensasi kepada keluarga korban di Lebanon, Suriah, Yaman, dan Gaza atas kerusakan serta kematian yang dituduhkannya berkaitan dengan kebijakan Tehran.
Ia tidak menjelaskan metode penghitungan kerugian, jumlah kompensasi, penerima pembayaran, mekanisme hukum, ataupun forum internasional yang akan memutuskan tuntutan tersebut.
Angka 52.000 Korban Tidak Terverifikasi
Trump mengklaim Iran membunuh ratusan ribu demonstran selama 50 tahun dan sebanyak 52.000 orang dalam gelombang kerusuhan lima bulan terakhir.
Angka 52.000 korban jiwa tersebut belum didukung bukti independen yang dapat diverifikasi dan jauh lebih tinggi daripada laporan lembaga pemantau hak asasi manusia.
Human Rights Activists News Agency atau HRANA yang berbasis di Amerika Serikat mencatat 7.007 kematian selama 50 hari demonstrasi Iran 2025–2026, termasuk 6.488 demonstran, sementara 11.744 kasus lain masih diperiksa.

