Malaysia Airlines Ungkap Pilot Sudah Cuti 2 Hari saat Bawa Narkoba ke Jakarta

SulawesiPos.com – Malaysia Aviation Group mengungkap pilot Malaysia Airlines yang ditangkap karena menyelundupkan narkotika ke Indonesia sedang dalam status tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden, sementara kasus penangkapan Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta kini memicu pengetatan pemeriksaan internal di tubuh maskapai, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan MAG saat menjelaskan posisi pilot tersebut dalam penerbangan yang berujung penangkapan di Jakarta.

“Individu yang bersangkutan juga sedang tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden terjadi,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Sinar Harian, Jumat.

MAG menegaskan penerbangan Malaysia Airlines MH727 tetap dioperasikan secara aman oleh dua pilot yang memenuhi syarat.

Maskapai itu juga menekankan tindakan yang dilakukan tersangka bertentangan dengan standar profesional yang berlaku bagi seluruh staf.

“Namun, tindakan individu terkait sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang ditetapkan untuk staf,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Berita Harian.

BACA JUGA:  Pengendali Keuangan Fredy Pratama Ditangkap, Polisi Telusuri Aliran Dana Sindikat Narkoba

Mohd Saufi bin Othman, 39 tahun, ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar berisi 70 ribu pil ekstasi dan satu paket sabu dari dalam koper tersangka saat pemeriksaan X-ray.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku diminta seseorang membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.

Maskapai Perketat Pemeriksaan Usai Kasus Pilot Bawa Narkotika

Pengembangan kasus kemudian mengungkap tersangka juga membawa botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengantisipasi tes narkoba.

Botol itu disebut belum sempat dipakai ketika Mohd Saufi diminta menjalani tes urine.

SulawesiPos.com – Malaysia Aviation Group mengungkap pilot Malaysia Airlines yang ditangkap karena menyelundupkan narkotika ke Indonesia sedang dalam status tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden, sementara kasus penangkapan Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta kini memicu pengetatan pemeriksaan internal di tubuh maskapai, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan MAG saat menjelaskan posisi pilot tersebut dalam penerbangan yang berujung penangkapan di Jakarta.

“Individu yang bersangkutan juga sedang tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden terjadi,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Sinar Harian, Jumat.

MAG menegaskan penerbangan Malaysia Airlines MH727 tetap dioperasikan secara aman oleh dua pilot yang memenuhi syarat.

Maskapai itu juga menekankan tindakan yang dilakukan tersangka bertentangan dengan standar profesional yang berlaku bagi seluruh staf.

“Namun, tindakan individu terkait sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang ditetapkan untuk staf,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Berita Harian.

BACA JUGA:  Powerbank Berasap dan Memercik Api di Pesawat Makassar-Jakarta, Batik Air Pastikan Penumpang Selamat

Mohd Saufi bin Othman, 39 tahun, ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar berisi 70 ribu pil ekstasi dan satu paket sabu dari dalam koper tersangka saat pemeriksaan X-ray.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku diminta seseorang membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.

Maskapai Perketat Pemeriksaan Usai Kasus Pilot Bawa Narkotika

Pengembangan kasus kemudian mengungkap tersangka juga membawa botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengantisipasi tes narkoba.

Botol itu disebut belum sempat dipakai ketika Mohd Saufi diminta menjalani tes urine.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru