137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Tegas: Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pencopotan dilakukan setelah evaluasi menemukan adanya pelanggaran disiplin hingga rekam jejak yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional dan prinsip integritas dalam pelaksanaan program MBG.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi kepala dapur di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar ini seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN dalam keterangan resmi pada Senin (3/8).

BACA JUGA:  BGN Respons Dugaan Penyimpangan Pengadaan, Tegaskan Transparansi Program MBG

Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap program MBG.

“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Sudaryono.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, BGN juga memperkuat tata kelola program melalui pengembangan sistem pengawasan berbasis digital.

Sistem ini dirancang agar seluruh proses operasional di dapur MBG dapat dipantau secara lebih terstruktur dan akuntabel.

Tak hanya itu, BGN juga berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Nantinya, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengakses informasi terkait menu makanan, kandungan gizi, asal dapur penyedia, hingga identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab.

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pencopotan dilakukan setelah evaluasi menemukan adanya pelanggaran disiplin hingga rekam jejak yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional dan prinsip integritas dalam pelaksanaan program MBG.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi kepala dapur di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar ini seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN dalam keterangan resmi pada Senin (3/8).

BACA JUGA:  Ramai Isu MBG Kurangi Dana Pendidikan, Seskab Teddy: Ada Pihak Sampaikan Narasi yang Keliru

Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap program MBG.

“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Sudaryono.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, BGN juga memperkuat tata kelola program melalui pengembangan sistem pengawasan berbasis digital.

Sistem ini dirancang agar seluruh proses operasional di dapur MBG dapat dipantau secara lebih terstruktur dan akuntabel.

Tak hanya itu, BGN juga berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Nantinya, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengakses informasi terkait menu makanan, kandungan gizi, asal dapur penyedia, hingga identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru