SulawesiPos.com – Program wajib pilah sampah yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026 masih memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sebuah video yang viral di Instagram @makassar_iinfo memperlihatkan seorang warga membawa baskom berisi nasi basi ke rumah Ketua RT karena tidak mengetahui harus membuang sampah rumah tangga tersebut ke mana pada Senin 3 Agustus 2025.
Unggahan yang telah mendapat ribuan tanda suka itu disertai keterangan,
“Salah satu warga membawa sampah rumah tangga (nasi basi) ke RT-nya karena bingung mau buang.” kata unggahan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah kebijakan pemilahan sampah resmi diberlakukan di Kota Makassar.
Melalui aturan baru itu, warga diwajibkan memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Sampah organik diharapkan diolah terlebih dahulu, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah atau tempat pengelolaan yang telah disiapkan sebelum hanya sampah residu dikirim ke TPA Tamangapa.
Video yang beredar luas itu memperlihatkan bahwa tantangan di lapangan bukan hanya soal kepatuhan masyarakat terhadap aturan baru, tetapi juga pemahaman mengenai tata cara mengelola dan membuang sampah sesuai sistem yang diterapkan pemerintah.
Munafri Akui Sosialisasi Masih Kurang
Viralnya video tersebut sejalan dengan pengakuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menyebut sosialisasi program pilah sampah masih perlu diperkuat hingga tingkat RT dan RW.
Menurut Munafri, pemerintah menerima laporan bahwa masih ada pengurus lingkungan yang belum aktif menyampaikan informasi kepada warga.
“Makanya RT RW itu harus aktif, untuk memastikan. Banyak yang melapor ke saya, bahwa sampai sekarang RT RW belum pernah datang. Nah ini, makanya sosialisasinya kan terus, terus, terus,” kata Munafri kepada wartawan.

