Abdi dari BEM Fakultas UBK Terima Rp20 Juta Agar Demo Pindah ke DPR, Ternyata Tetap Aksi di Depan Istana

SulawesiPos.com – Dunia pergerakan mahasiswa digegerkan oleh pengakuan terbuka Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdi Maludin. Dalam forum klarifikasi terbuka yang digelar oleh massa mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam, Abdi mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum aparat penegak hukum berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 lalu.

​Kasus ini mencuat setelah publik dan sesama mahasiswa curiga melihat gelagat Abdi yang tampak gelagapan dan tidak konsisten saat diwawancarai awak media seusai menghadiri audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

​Kronologi dan Motif Pengalihan Titik Aksi
​
Berdasarkan pengakuan Abdi dalam video interogasi yang viral di platform TikTok, dana sebesar Rp20 juta tersebut diterimanya dari seorang anggota kepolisian bernama Aan.
​
Uang tersebut diberikan dengan kompensasi agar BEM UBK membatalkan rencana aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan mengalihkan titik aksi ke Gedung DPR RI. Namun, ternyata aksi tetap dilakukan di depan Istana meski sudah menerima uang tersebut.

BACA JUGA:  Soroti Pentingnya Kepercayaan Publik di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wapres Gibran: Keadilan Harus Hadir Secara Nyata

​Rincian Aliran Dana: Siapa Saja yang Kebagian?
​
Dalam forum yang berlangsung alot tersebut, Abdi membeberkan secara rinci mengenai pembagian uang Rp20 juta tersebut kepada sejumlah pengurus BEM internal maupun eksternal kampus (senior organisasi).
​
Berikut adalah daftar nama dan nominal aliran dana berdasarkan pengakuan terbuka di forum mahasiswa:

1. Muhammad Abdimaludin
Ketua BEM FH UBK
Rp6.000.000 (Sisa dana diklaim untuk konsolidasi dan di jok motor)

2. Amiruddin Emon (Bang Emon)
Senior Organisasi (HMI)
Rp2.500.000

3. Syafruddin Eno / Saka (Bang Saka)
Senior Organisasi (HMI)
Rp2.500.000

4. Rafly Maulana Akbar
Wakil Ketua BEM FH UBK
Rp2.500.000

5. Mubarak Tuasamu / Fosamu
Pengurus BEM FH UBK
Rp2.500.000

6. Pujiono
Ketua BEM FEB UBK
Rp2.000.000

7. Muhammad Rafi Bastian
Wakil Ketua BEM FEB UBK
Rp2.000.000

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, beberapa nama pengurus yang ikut terseret di atas belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi langsung secara terpisah kepada publik terkait klaim aliran dana tersebut.

Tuntutan Mahasiswa UBK
​
Sikap kompromistis dari para fungsionaris BEM ini memicu gelombang kekecewaan mendalam dari mahasiswa UBK yang merasa integritas gerakan moral mereka telah digadaikan.

BACA JUGA:  Seskab Teddy Temui Wapres Gibran di Istana, Bahas Perkembangan Terkini

Perwakilan mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono, menyatakan bahwa forum tersebut sengaja digelar demi transparansi total.
​
Sebagai buntut dari skandal ini, massa mahasiswa mengajukan delapan tuntutan resmi kepada birokrasi kampus dan Yayasan Pendidikan Bung Karno, yang di antaranya meliputi:

1. ​Investigasi Independen: Mendesak pihak rektorat universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa guna mengusut tuntas sumber asli dan aliran dana.

2. ​Pernyataan Terbuka: Menuntut seluruh nama yang terlibat di dalam daftar di atas untuk membuat pengakuan dosa dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh civitas akademika.

3. ​Copot Jabatan: Menuntut pengunduran diri atau pencopotan secara tidak hormat kepada seluruh pengurus BEM FH maupun BEM FEB yang terbukti menerima aliran dana dari luar tersebut.*

SulawesiPos.com – Dunia pergerakan mahasiswa digegerkan oleh pengakuan terbuka Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdi Maludin. Dalam forum klarifikasi terbuka yang digelar oleh massa mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam, Abdi mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum aparat penegak hukum berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 lalu.

​Kasus ini mencuat setelah publik dan sesama mahasiswa curiga melihat gelagat Abdi yang tampak gelagapan dan tidak konsisten saat diwawancarai awak media seusai menghadiri audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

​Kronologi dan Motif Pengalihan Titik Aksi
​
Berdasarkan pengakuan Abdi dalam video interogasi yang viral di platform TikTok, dana sebesar Rp20 juta tersebut diterimanya dari seorang anggota kepolisian bernama Aan.
​
Uang tersebut diberikan dengan kompensasi agar BEM UBK membatalkan rencana aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan mengalihkan titik aksi ke Gedung DPR RI. Namun, ternyata aksi tetap dilakukan di depan Istana meski sudah menerima uang tersebut.

BACA JUGA:  Wapres Gibran: Koruptor Harus Tidur di Balik Jeruji, Harta Curiannya Kembali ke Negara

​Rincian Aliran Dana: Siapa Saja yang Kebagian?
​
Dalam forum yang berlangsung alot tersebut, Abdi membeberkan secara rinci mengenai pembagian uang Rp20 juta tersebut kepada sejumlah pengurus BEM internal maupun eksternal kampus (senior organisasi).
​
Berikut adalah daftar nama dan nominal aliran dana berdasarkan pengakuan terbuka di forum mahasiswa:

1. Muhammad Abdimaludin
Ketua BEM FH UBK
Rp6.000.000 (Sisa dana diklaim untuk konsolidasi dan di jok motor)

2. Amiruddin Emon (Bang Emon)
Senior Organisasi (HMI)
Rp2.500.000

3. Syafruddin Eno / Saka (Bang Saka)
Senior Organisasi (HMI)
Rp2.500.000

4. Rafly Maulana Akbar
Wakil Ketua BEM FH UBK
Rp2.500.000

5. Mubarak Tuasamu / Fosamu
Pengurus BEM FH UBK
Rp2.500.000

6. Pujiono
Ketua BEM FEB UBK
Rp2.000.000

7. Muhammad Rafi Bastian
Wakil Ketua BEM FEB UBK
Rp2.000.000

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, beberapa nama pengurus yang ikut terseret di atas belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi langsung secara terpisah kepada publik terkait klaim aliran dana tersebut.

Tuntutan Mahasiswa UBK
​
Sikap kompromistis dari para fungsionaris BEM ini memicu gelombang kekecewaan mendalam dari mahasiswa UBK yang merasa integritas gerakan moral mereka telah digadaikan.

BACA JUGA:  Seskab Teddy Temui Wapres Gibran di Istana, Bahas Perkembangan Terkini

Perwakilan mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono, menyatakan bahwa forum tersebut sengaja digelar demi transparansi total.
​
Sebagai buntut dari skandal ini, massa mahasiswa mengajukan delapan tuntutan resmi kepada birokrasi kampus dan Yayasan Pendidikan Bung Karno, yang di antaranya meliputi:

1. ​Investigasi Independen: Mendesak pihak rektorat universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa guna mengusut tuntas sumber asli dan aliran dana.

2. ​Pernyataan Terbuka: Menuntut seluruh nama yang terlibat di dalam daftar di atas untuk membuat pengakuan dosa dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh civitas akademika.

3. ​Copot Jabatan: Menuntut pengunduran diri atau pencopotan secara tidak hormat kepada seluruh pengurus BEM FH maupun BEM FEB yang terbukti menerima aliran dana dari luar tersebut.*

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru