SulawesiPos.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) menggemparkan warga Kabupaten Bandung.
Korban diduga disekap selama sekitar tiga bulan di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, hingga kondisinya kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus tersebut terungkap pada 10 Juni 2026 setelah kondisi kesehatan korban terus memburuk. Tidak hanya diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, perempuan tersebut juga disebut mengalami luka-luka serius yang mengharuskannya menjalani penanganan medis lanjutan.
Kronologi Awal Mula Korban Menempati Kos
Berdasarkan keterangan penjaga kos bernama Resa (40), korban bersama seorang pria bernama TH (Taufik Hidayat) yang mengaku sebagai suaminya mulai menempati kamar kos tersebut sejak 9 Maret 2026.
Sejak awal kedatangan pasangan itu, Resa mengaku sudah menaruh kecurigaan. Menurutnya, kondisi korban saat itu terlihat sangat memprihatinkan dan tidak mampu berjalan sendiri.
“Saat pertama datang, korban harus dipapah masuk ke kamar oleh pria yang mengaku sebagai suaminya,” ujar Resa dikutip dari kumparan.

Kecurigaan semakin kuat karena selama tinggal di kos tersebut, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Selama kurang lebih tiga bulan, aktivitas korban nyaris tidak diketahui penghuni lainnya.
Tetangga Kamar Memilih Pindah
Situasi di lingkungan kos juga disebut membuat sejumlah penghuni merasa tidak nyaman. Resa mengungkapkan bahwa tetangga kamar korban bahkan memilih pindah karena merasa terganggu dengan kondisi yang terjadi di sekitar kamar tersebut.
Meski tidak pernah mendengar teriakan minta tolong secara langsung, beberapa penghuni mengaku kerap mendengar suara benturan keras dari dalam kamar korban.
“Sering terdengar suara benturan dari dalam kamar, tetapi tidak ada yang tahu pasti apa yang terjadi,” kata salah seorang penghuni yang enggan disebutkan namanya.
Korban Dievakuasi dalam Kondisi Kritis
Dugaan penyekapan akhirnya terungkap ketika kondisi korban semakin memburuk. Karena merasa prihatin melihat korban yang dipenuhi luka-luka, Resa mengambil inisiatif untuk membantu proses evakuasi.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ujung Berung untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun akibat luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Selama mendampingi korban di rumah sakit, Resa mengaku beberapa kali dimintai keterangan oleh tenaga medis karena nomor teleponnya tercatat sebagai kontak darurat yang dapat dihubungi.
Penjaga Kos Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan
Usai membantu korban, Resa mengaku justru mendapat intimidasi dari pria yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan.
Menurut pengakuannya, terduga pelaku melontarkan ancaman serius kepada dirinya dan sang istri apabila korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
“Dia mengancam saya dan istri. Katanya kalau korban sampai meninggal, kami akan dihabisi,” ungkap Resa.
Ancaman tersebut membuat Resa merasa khawatir terhadap keselamatan keluarganya. Meski demikian, ia tetap memberikan keterangan kepada pihak terkait demi membantu proses penanganan kasus tersebut.
Hingga kini, kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, dan ancaman pembunuhan tersebut masih dalam penanganan aparat berwenang.
Pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.


