Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak Liar di Atas Fasum Kelurahan Lette

SulawesiPos.com — Sejumlah aparat dari Pemerintah Kota Makassar dan kantor Kecamatan Mariso bersama tim gabungan menertibkan sekitar 40 unit lapak dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, Kota Makassar. Beberapa bangunan di antaranya diketahui telah berdiri di atas drainase selama 30 hingga 40 tahun tanpa alas hak.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pedagang maupun warga setempat.

“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar. Jadi, bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” ujar Andi Syahrir Mappatoba, Jumat (19/6/2026).

Syahrir menjelaskan bahwa kelancaran proses penertiban ini buah dari pendekatan persuasif dan humanis yang intens dilakukan oleh pihak kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat. Sebelum tim turun ke lapangan, sebagian warga bahkan sudah melakukan pembongkaran mandiri secara sukarela.

BACA JUGA:  Pelindo dan Pemkot Makassar Bergerak, Modus Jukir Liar di Kawasan Pelabuhan Mulai Ditertibkan

Untuk sisa konstruksi bangunan yang bersifat permanen, petugas di lapangan dibantu oleh satu unit alat berat ekskavator. “Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” lanjut Syahrir.

Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan skala besar, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, TNI-Polri, Satgas Kebersihan, hingga jajaran RT/RW setempat. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi saluran air guna mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih.

Hingga saat ini, Kecamatan Mariso tercatat telah sukses melakukan penataan fasum di delapan dari sembilan kelurahan di wilayahnya.

Saat ini, pihak kecamatan tinggal menyisakan satu wilayah lagi yang akan ditertibkan, yakni Kelurahan Kampung Buyang. Syahrir menyebut pihaknya masih memaksimalkan ruang dialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut agar bersedia melakukan pembongkaran mandiri dalam waktu dekat

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Turunkan 9 Mobil Pasar Murah Jelang Akhir Ramadan untuk Antisipasi Inflasi Pangan

SulawesiPos.com — Sejumlah aparat dari Pemerintah Kota Makassar dan kantor Kecamatan Mariso bersama tim gabungan menertibkan sekitar 40 unit lapak dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, Kota Makassar. Beberapa bangunan di antaranya diketahui telah berdiri di atas drainase selama 30 hingga 40 tahun tanpa alas hak.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pedagang maupun warga setempat.

“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar. Jadi, bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” ujar Andi Syahrir Mappatoba, Jumat (19/6/2026).

Syahrir menjelaskan bahwa kelancaran proses penertiban ini buah dari pendekatan persuasif dan humanis yang intens dilakukan oleh pihak kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat. Sebelum tim turun ke lapangan, sebagian warga bahkan sudah melakukan pembongkaran mandiri secara sukarela.

BACA JUGA:  Pelindo dan Pemkot Makassar Bergerak, Modus Jukir Liar di Kawasan Pelabuhan Mulai Ditertibkan

Untuk sisa konstruksi bangunan yang bersifat permanen, petugas di lapangan dibantu oleh satu unit alat berat ekskavator. “Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” lanjut Syahrir.

Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan skala besar, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, TNI-Polri, Satgas Kebersihan, hingga jajaran RT/RW setempat. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi saluran air guna mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih.

Hingga saat ini, Kecamatan Mariso tercatat telah sukses melakukan penataan fasum di delapan dari sembilan kelurahan di wilayahnya.

Saat ini, pihak kecamatan tinggal menyisakan satu wilayah lagi yang akan ditertibkan, yakni Kelurahan Kampung Buyang. Syahrir menyebut pihaknya masih memaksimalkan ruang dialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut agar bersedia melakukan pembongkaran mandiri dalam waktu dekat

BACA JUGA:  Veteran Utara Akhirnya Steril, Pasar Tumpah Makassar Ditertibkan Tanpa Gesekan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru