Ditjenpas Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Penikaman Disebut Dipicu Kesalahpahaman

Sulawesipos.com – Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan membantah isu pesta narkoba di Lapas Kelas I Makassar setelah insiden penikaman narapidana berinisial MC pada 25 Mei 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, di Makassar, Selasa (16/6/2026)

Berdasarkan pemeriksaan dan tes urine, peristiwa itu disebut dipicu kesalahpahaman antarpenghuni kamar, bukan penyalahgunaan narkoba.

Mulyadi menegaskan kabar yang mengaitkan penikaman narapidana dengan dugaan pelaporan penyalahgunaan narkoba tidak sesuai hasil pemeriksaan internal.

“Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan,” ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi, insiden bermula saat warga binaan baru berinisial MC menempati kamar sel. MC disebut sering ditegur penghuni kamar lain karena mengganggu ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah salat.

Keributan Berawal dari Teguran di Dalam Kamar Sel

Ditjenpas Sulsel menyebut keributan di Lapas Makassar berawal dari persoalan ketertiban di dalam kamar sel. Teguran terhadap MC kemudian memicu rasa tersinggung dan berujung adu mulut antarpenghuni kamar.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Terbongkar di Bone, Polisi Amankan 7 Tersangka Sepanjang Januari 2026

Dalam kondisi emosi, adu mulut berkembang menjadi perkelahian dan melibatkan warga binaan lain. MC kemudian dikeroyok tiga narapidana berinisial BG, AR, dan FR di kamar blok lapas.

Mulyadi membantah narasi bahwa penikaman itu terjadi karena korban melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lapas. Ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan konflik tersebut bersifat interpersonal.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Senin (15/6/2026) oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel di Lapas Kelas I Makassar.

Tes Urine Empat Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel juga melakukan tes urine terhadap empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut. Hasilnya, seluruh warga binaan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar Ditjenpas Sulsel menyatakan insiden di Lapas Makassar tidak berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peristiwa tersebut disebut murni konflik antarpenghuni kamar yang dipicu kesalahpahaman.

BACA JUGA:  Ini Kronologi Bandar Narkoba Erwin Iskandar Ditembak dan Ditangkap di Laut Sebelum Tiba di Malaysia

Usai kejadian, kondisi MC dilaporkan berangsur pulih. Luka tusukan di badan korban disebut mulai mengering, tidak ditemukan tanda infeksi, dan korban sudah kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulsel,” kata Mulyadi.

Para pihak yang terlibat juga disebut telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku menandatangani surat pernyataan damai, saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, tidak membalas, serta berkomitmen mematuhi tata tertib di dalam lapas.

Sulawesipos.com – Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan membantah isu pesta narkoba di Lapas Kelas I Makassar setelah insiden penikaman narapidana berinisial MC pada 25 Mei 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, di Makassar, Selasa (16/6/2026)

Berdasarkan pemeriksaan dan tes urine, peristiwa itu disebut dipicu kesalahpahaman antarpenghuni kamar, bukan penyalahgunaan narkoba.

Mulyadi menegaskan kabar yang mengaitkan penikaman narapidana dengan dugaan pelaporan penyalahgunaan narkoba tidak sesuai hasil pemeriksaan internal.

“Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan,” ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi, insiden bermula saat warga binaan baru berinisial MC menempati kamar sel. MC disebut sering ditegur penghuni kamar lain karena mengganggu ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah salat.

Keributan Berawal dari Teguran di Dalam Kamar Sel

Ditjenpas Sulsel menyebut keributan di Lapas Makassar berawal dari persoalan ketertiban di dalam kamar sel. Teguran terhadap MC kemudian memicu rasa tersinggung dan berujung adu mulut antarpenghuni kamar.

BACA JUGA:  Nelayan Temukan Sabu 1 Kilogram di Pesisir Pangkep Saat Cari Rumput Laut, Nilainya Capai Rp1 Miliar

Dalam kondisi emosi, adu mulut berkembang menjadi perkelahian dan melibatkan warga binaan lain. MC kemudian dikeroyok tiga narapidana berinisial BG, AR, dan FR di kamar blok lapas.

Mulyadi membantah narasi bahwa penikaman itu terjadi karena korban melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lapas. Ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan konflik tersebut bersifat interpersonal.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Senin (15/6/2026) oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel di Lapas Kelas I Makassar.

Tes Urine Empat Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel juga melakukan tes urine terhadap empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut. Hasilnya, seluruh warga binaan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar Ditjenpas Sulsel menyatakan insiden di Lapas Makassar tidak berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peristiwa tersebut disebut murni konflik antarpenghuni kamar yang dipicu kesalahpahaman.

BACA JUGA:  Malam Takbiran Tercoreng, Tiga Orang Digerebek Pesta Sabu di Agam

Usai kejadian, kondisi MC dilaporkan berangsur pulih. Luka tusukan di badan korban disebut mulai mengering, tidak ditemukan tanda infeksi, dan korban sudah kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulsel,” kata Mulyadi.

Para pihak yang terlibat juga disebut telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku menandatangani surat pernyataan damai, saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, tidak membalas, serta berkomitmen mematuhi tata tertib di dalam lapas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru