Pernah Lolos Bawa 20 Kg, Pelaku Penyelundupan di Parepare Mengaku Dua Kali Bawa Narkoba ke Sulsel

SulawesiPos.com – Terbongkarnya kasus penyelundupan 40 kilogram narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare mengungkap fakta baru.

Para pelaku ternyata mengaku bukan pertama kali menjalankan aksi tersebut di Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jaringan yang diamankan polisi mengaku telah dua kali memasukkan narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan melalui jalur laut.

Pengiriman terbaru yang berhasil digagalkan aparat mencapai sekitar 40 kilogram dan diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya pernah berhasil meloloskan pengiriman narkoba dalam jumlah besar tanpa terdeteksi aparat.

Dari pengakuan pelaku, pada akhir tahun 2025 mereka sempat berhasil membawa sekitar 20 kilogram narkoba.

“Mereka menggunakan jalur laut,” ungkap Indra saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Pengakuan tersebut membuat polisi semakin meyakini bahwa jaringan yang terlibat memiliki pola operasi yang terstruktur dan berulang.

Jalur yang digunakan pun relatif sama, yakni memanfaatkan kapal penumpang yang berlayar dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Kokain 25,44 Kg Ditemukan di Perairan Selayar, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Jalur Laut

Dalam kasus terbaru, narkotika dibawa menggunakan kapal dari Samarinda, Kalimantan Timur, kemudian masuk melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Setelah tiba di Sulawesi Selatan, barang tersebut rencananya akan diarahkan ke Kabupaten Pinrang sebelum didistribusikan ke sejumlah kota lainnya.

Polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Pelaku utama berinisial F diduga bertugas membawa narkotika, sementara beberapa pelaku lain berperan mengawasi dan memastikan distribusi berjalan sesuai rencana.

Selain menemukan pola distribusi yang berulang, penyidik juga mengungkap motif ekonomi di balik aksi para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, motif mereka murni karena ekonomi,” tambahnya.

Untuk pengiriman sekitar 40 kilogram narkotika tersebut, para pelaku dijanjikan imbalan hingga Rp900 juta.

“Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta, sisanya akan dibayarkan setelah distribusi selesai,” lanjut AKBP Indra Waspada Yudha.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pemasok, penerima barang, serta jaringan yang berada di balik pengiriman narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Pria Dua Boccoe Ditangkap di Ajangale, Polisi Sita Barang Bukti Sabu di Bawah 1 Gram

SulawesiPos.com – Terbongkarnya kasus penyelundupan 40 kilogram narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare mengungkap fakta baru.

Para pelaku ternyata mengaku bukan pertama kali menjalankan aksi tersebut di Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jaringan yang diamankan polisi mengaku telah dua kali memasukkan narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan melalui jalur laut.

Pengiriman terbaru yang berhasil digagalkan aparat mencapai sekitar 40 kilogram dan diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya pernah berhasil meloloskan pengiriman narkoba dalam jumlah besar tanpa terdeteksi aparat.

Dari pengakuan pelaku, pada akhir tahun 2025 mereka sempat berhasil membawa sekitar 20 kilogram narkoba.

“Mereka menggunakan jalur laut,” ungkap Indra saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Pengakuan tersebut membuat polisi semakin meyakini bahwa jaringan yang terlibat memiliki pola operasi yang terstruktur dan berulang.

Jalur yang digunakan pun relatif sama, yakni memanfaatkan kapal penumpang yang berlayar dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Kokain 25,44 Kg Ditemukan di Perairan Selayar, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Jalur Laut

Dalam kasus terbaru, narkotika dibawa menggunakan kapal dari Samarinda, Kalimantan Timur, kemudian masuk melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Setelah tiba di Sulawesi Selatan, barang tersebut rencananya akan diarahkan ke Kabupaten Pinrang sebelum didistribusikan ke sejumlah kota lainnya.

Polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Pelaku utama berinisial F diduga bertugas membawa narkotika, sementara beberapa pelaku lain berperan mengawasi dan memastikan distribusi berjalan sesuai rencana.

Selain menemukan pola distribusi yang berulang, penyidik juga mengungkap motif ekonomi di balik aksi para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, motif mereka murni karena ekonomi,” tambahnya.

Untuk pengiriman sekitar 40 kilogram narkotika tersebut, para pelaku dijanjikan imbalan hingga Rp900 juta.

“Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta, sisanya akan dibayarkan setelah distribusi selesai,” lanjut AKBP Indra Waspada Yudha.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pemasok, penerima barang, serta jaringan yang berada di balik pengiriman narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Sabu Setengah Kilo Disembunyikan di Beras, Polre Bone Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru