Terungkap! Pelaku Utama Diduga Bawa Narkoba dari Malaysia, 40 Kg Disita di Parepare

SulawesiPos.com – Pengungkapan kasus penyelundupan 40 kilogram narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare membuka dugaan adanya jalur peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke Sulawesi Selatan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia sebelum akhirnya dibawa masuk ke Indonesia melalui Kalimantan dan diteruskan ke Sulawesi Selatan menggunakan jalur laut.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan lima orang berhasil diamankan.

Ia mengungkapkan, pelaku utama berinisial F diduga berperan sebagai pembawa narkotika yang berasal dari jaringan luar negeri.

“Empat orang sudah jelas perannya, membawa dan memantau jalannya barang masuk ke Parepare. Satu orang perempuan masih kami dalami keterlibatannya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sekitar 40 kilogram narkotika yang disembunyikan dalam tas jinjing bawaan pelaku.

BACA JUGA:  Sidang Etik Kasat Narkoba Toraja Utara, Delapan Saksi Diperiksa di Polda Sulsel

Berdasarkan hasil pengembangan awal, narkoba tersebut diduga masuk dari Malaysia ke Kalimantan sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan melalui kapal penumpang.

Setelah tiba di Parepare, barang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang dan selanjutnya diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi,” jelasnya.

Polisi menduga jaringan ini telah memiliki pola distribusi yang cukup rapi. Jalur laut dipilih karena dianggap mampu mempermudah pergerakan barang antarwilayah sekaligus mengurangi risiko terdeteksi.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku tergiur imbalan dalam jumlah besar. Untuk mengawal pengiriman sekitar 40 kilogram narkotika tersebut, mereka dijanjikan bayaran hingga Rp900 juta apabila seluruh proses distribusi berhasil dilakukan.

Atas temuan tersebut, kepolisian kini terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama distribusi narkotika tersebut.

SulawesiPos.com – Pengungkapan kasus penyelundupan 40 kilogram narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare membuka dugaan adanya jalur peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke Sulawesi Selatan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia sebelum akhirnya dibawa masuk ke Indonesia melalui Kalimantan dan diteruskan ke Sulawesi Selatan menggunakan jalur laut.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan lima orang berhasil diamankan.

Ia mengungkapkan, pelaku utama berinisial F diduga berperan sebagai pembawa narkotika yang berasal dari jaringan luar negeri.

“Empat orang sudah jelas perannya, membawa dan memantau jalannya barang masuk ke Parepare. Satu orang perempuan masih kami dalami keterlibatannya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sekitar 40 kilogram narkotika yang disembunyikan dalam tas jinjing bawaan pelaku.

BACA JUGA:  Sidang Etik Kasat Narkoba Toraja Utara, Delapan Saksi Diperiksa di Polda Sulsel

Berdasarkan hasil pengembangan awal, narkoba tersebut diduga masuk dari Malaysia ke Kalimantan sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan melalui kapal penumpang.

Setelah tiba di Parepare, barang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang dan selanjutnya diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi,” jelasnya.

Polisi menduga jaringan ini telah memiliki pola distribusi yang cukup rapi. Jalur laut dipilih karena dianggap mampu mempermudah pergerakan barang antarwilayah sekaligus mengurangi risiko terdeteksi.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku tergiur imbalan dalam jumlah besar. Untuk mengawal pengiriman sekitar 40 kilogram narkotika tersebut, mereka dijanjikan bayaran hingga Rp900 juta apabila seluruh proses distribusi berhasil dilakukan.

Atas temuan tersebut, kepolisian kini terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama distribusi narkotika tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru