KPK Angkut Porsche dan Harley Davidson dari Rumah Silmy Karim

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar penggeledahan selama beberapa jam di rumah Silmy yang berada di Jalan Brawijaya III.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan turut diamankan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat bernilai tinggi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil derek dan truk pengangkut khusus.

Beberapa sepeda motor tampak dibungkus kain hitam sebelum dibawa keluar dari area kediaman.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah sepeda motor premium dari berbagai merek.

Di antaranya terlihat motor bermerek Harley Davidson dan Ducati, serta beberapa sepeda balap (road bike) dari berbagai jenis.

KPK menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim di Jakarta Selatan
KPK menyita sejumlah motor bermerek Harley Davidson dan Ducati, serta beberapa sepeda balap (road bike) dari berbagai jenis dari kediaman Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim di Jakarta Selatan.

Tak hanya kendaraan roda dua, dua unit mobil sport Porsche berwarna merah dan putih juga terlihat keluar dari lokasi dan dibawa oleh petugas.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Bantah Gratifikasi Jet Pribadi, Sebut Itu Fasilitas dari Keluarga

Penyitaan berlangsung setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.

Seusai proses penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi bersamaan dengan kendaraan-kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah lembaga antirasuah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam layanan keimigrasian yang melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur negara.

Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai aset yang disita maupun status akhir dari seluruh kendaraan yang diamankan dari kediaman Silmy Karim.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain penyitaan aset, KPK juga terus menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian.

BACA JUGA:  Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Lembaga antirasuah menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat diperkirakan akan diumumkan KPK dalam keterangan resmi berikutnya.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar penggeledahan selama beberapa jam di rumah Silmy yang berada di Jalan Brawijaya III.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan turut diamankan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat bernilai tinggi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil derek dan truk pengangkut khusus.

Beberapa sepeda motor tampak dibungkus kain hitam sebelum dibawa keluar dari area kediaman.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah sepeda motor premium dari berbagai merek.

Di antaranya terlihat motor bermerek Harley Davidson dan Ducati, serta beberapa sepeda balap (road bike) dari berbagai jenis.

KPK menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim di Jakarta Selatan
KPK menyita sejumlah motor bermerek Harley Davidson dan Ducati, serta beberapa sepeda balap (road bike) dari berbagai jenis dari kediaman Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim di Jakarta Selatan.

Tak hanya kendaraan roda dua, dua unit mobil sport Porsche berwarna merah dan putih juga terlihat keluar dari lokasi dan dibawa oleh petugas.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Bea Cukai: Kejagung Ungkap Rekayasa Ekspor CPO Jadi POME Libatkan 26 Perusahaan

Penyitaan berlangsung setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.

Seusai proses penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi bersamaan dengan kendaraan-kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah lembaga antirasuah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam layanan keimigrasian yang melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur negara.

Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai aset yang disita maupun status akhir dari seluruh kendaraan yang diamankan dari kediaman Silmy Karim.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain penyitaan aset, KPK juga terus menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Bantah Gratifikasi Jet Pribadi, Sebut Itu Fasilitas dari Keluarga

Lembaga antirasuah menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat diperkirakan akan diumumkan KPK dalam keterangan resmi berikutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru