Pemerintah Tanggapi Proses Hukum Wamen Imipas Silmy Karim, Jabatan Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026), menyusul penetapan Silmy Karim sebagai tersangka oleh KPK.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti mekanisme yang berlaku terkait status jabatan pejabat yang sedang menjalani proses hukum.

Mensesneg juga memastikan proses hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Modus Bupati Rejang Lebong Minta Fee 10–15 Persen, Proyek Rp 91 Miliar Diduga Diatur

Pemerintah menilai kesinambungan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas meski terdapat persoalan hukum yang melibatkan salah satu pejabat di kementerian tersebut.

Pemerintah Prihatin, Kembali Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi

Dalam keterangannya, Mensesneg mengaku prihatin atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto selama ini secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg.

SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026), menyusul penetapan Silmy Karim sebagai tersangka oleh KPK.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti mekanisme yang berlaku terkait status jabatan pejabat yang sedang menjalani proses hukum.

Mensesneg juga memastikan proses hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Pemerintah menilai kesinambungan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas meski terdapat persoalan hukum yang melibatkan salah satu pejabat di kementerian tersebut.

Pemerintah Prihatin, Kembali Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi

Dalam keterangannya, Mensesneg mengaku prihatin atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto selama ini secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru