Dua Bulan Buron, Pembusur Leher Pemuda di Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi

SulawesiPos.com – Anggota geng motor berinisial HZM (17) yang masuk daftar pencarian polisi selama hampir dua bulan akhirnya berhasil ditangkap. Remaja tersebut merupakan pelaku pembusuran terhadap seorang pemuda berinisial IS (22) yang terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Rappocini di lokasi persembunyiannya di Jalan Tanjung Salipo, Makassar, pada Minggu (31/5) dini hari.

Korban sebelumnya menjadi sasaran serangan anak panah busur pada 1 April 2026 malam. Anak panah yang dilepaskan pelaku mengenai bagian leher korban hingga menyebabkan luka serius. Beruntung, korban berhasil diselamatkan.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tanjung Salipo, Makassar, sebelumnya melarikan diri setelah menyerang korban. Pelaku mengakui melakukan perbuatannya dan mengaku sebagai anggota geng motor menamakan diri ‘Calon Imam’,” kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail di Makassar, Senin.

Menurut Ismail, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk aksi kekerasan menggunakan senjata tajam maupun anak panah busur.

BACA JUGA:  Sepasang Kekasih Dikeroyok Geng Motor di Pantai Losari, Motor Korban Juga Dirusak

“Termasuk penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap pelaku yang terlibat kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mengarah pada tindak kriminal maupun aksi kelompok yang meresahkan,” katanya.

Ditangkap Setelah Polisi Lacak Persembunyian

Penangkapan HZM berawal dari informasi yang diterima Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit I Opsnal Ipda Suprianto. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankannya di wilayah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di depan sebuah minimarket di Jalan Emmy Saelan. Saat itu korban diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.

Aksi brutal tersebut sempat terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

BACA JUGA:  Polisi Bergerak Cepat! 5 Anggota Geng Motor Pembacok Bocah Ditangkap di Makassar

Berdasarkan pengakuan HZM, insiden bermula saat kelompoknya berpapasan dengan korban ketika sedang melakukan konvoi. Pelaku mengaku tersinggung karena merasa diteriaki sehingga memutuskan berbalik arah dan menyerang korban menggunakan anak panah busur.

“Anak panah busur itu mengenai leher korban. Barang bukti diamankan satu buah anak panah diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban. Kini pelaku ditahan di Polsek,” katanya menambahkan.

Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum Jadi Tersangka

Sebelum HZM ditangkap, polisi lebih dahulu mengamankan dua anggota geng motor lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16).

AP ditangkap di kawasan Perumahan Regency, Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN diamankan di Jalan Manuruki 9, Kota Makassar, pada 6 April 2026.

Dengan ditangkapnya HZM, total terdapat tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam” diketahui kerap melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan di Makassar. Saat kejadian, sekitar 10 anggota kelompok tersebut bergerak menggunakan beberapa sepeda motor secara berboncengan.

BACA JUGA:  Siswi SMP Dijambret Saat Berangkat Sekolah di Makassar, Korban Terseret Motor Pelaku

Polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi penyerangan terhadap korban yang tidak memiliki kaitan dengan mereka.

SulawesiPos.com – Anggota geng motor berinisial HZM (17) yang masuk daftar pencarian polisi selama hampir dua bulan akhirnya berhasil ditangkap. Remaja tersebut merupakan pelaku pembusuran terhadap seorang pemuda berinisial IS (22) yang terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Rappocini di lokasi persembunyiannya di Jalan Tanjung Salipo, Makassar, pada Minggu (31/5) dini hari.

Korban sebelumnya menjadi sasaran serangan anak panah busur pada 1 April 2026 malam. Anak panah yang dilepaskan pelaku mengenai bagian leher korban hingga menyebabkan luka serius. Beruntung, korban berhasil diselamatkan.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tanjung Salipo, Makassar, sebelumnya melarikan diri setelah menyerang korban. Pelaku mengakui melakukan perbuatannya dan mengaku sebagai anggota geng motor menamakan diri ‘Calon Imam’,” kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail di Makassar, Senin.

Menurut Ismail, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk aksi kekerasan menggunakan senjata tajam maupun anak panah busur.

BACA JUGA:  DPRD Makassar Dukung Langkah Tegas Polrestabes Tumpas Geng Motor demi Iklim Investasi

“Termasuk penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap pelaku yang terlibat kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mengarah pada tindak kriminal maupun aksi kelompok yang meresahkan,” katanya.

Ditangkap Setelah Polisi Lacak Persembunyian

Penangkapan HZM berawal dari informasi yang diterima Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit I Opsnal Ipda Suprianto. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankannya di wilayah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di depan sebuah minimarket di Jalan Emmy Saelan. Saat itu korban diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.

Aksi brutal tersebut sempat terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar karena Sakit Hati, Modus Ketuk Jendela

Berdasarkan pengakuan HZM, insiden bermula saat kelompoknya berpapasan dengan korban ketika sedang melakukan konvoi. Pelaku mengaku tersinggung karena merasa diteriaki sehingga memutuskan berbalik arah dan menyerang korban menggunakan anak panah busur.

“Anak panah busur itu mengenai leher korban. Barang bukti diamankan satu buah anak panah diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban. Kini pelaku ditahan di Polsek,” katanya menambahkan.

Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum Jadi Tersangka

Sebelum HZM ditangkap, polisi lebih dahulu mengamankan dua anggota geng motor lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16).

AP ditangkap di kawasan Perumahan Regency, Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN diamankan di Jalan Manuruki 9, Kota Makassar, pada 6 April 2026.

Dengan ditangkapnya HZM, total terdapat tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam” diketahui kerap melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan di Makassar. Saat kejadian, sekitar 10 anggota kelompok tersebut bergerak menggunakan beberapa sepeda motor secara berboncengan.

BACA JUGA:  Driver Ojol Maxim di Makassar Dibusur Usai Tegur Pak Ogah, 7 Orang Diamakankan

Polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi penyerangan terhadap korban yang tidak memiliki kaitan dengan mereka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru