Rumah Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa Dirusak Saat Warga Salat Jumat, Polisi Selidiki Pelaku

SulawesiPos.com – Aksi perusakan rumah milik JL (57), terduga pelaku pembunuhan seorang penjual ikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilakukan saat sebagian besar warga sedang melaksanakan Salat Jumat.

Rumah yang berada di Dusun Ana’sappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo itu mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan dan perabotan di dalamnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perusakan berlangsung ketika mayoritas warga laki-laki berada di masjid untuk menunaikan Salat Jumat.

Saat kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi sebagian besar merupakan kaum perempuan.

Bahkan, sejumlah warga menyebut para perempuan yang berada di sekitar rumah sempat mendapat ancaman agar tidak keluar rumah selama aksi berlangsung.

Kondisi tersebut membuat tidak banyak warga yang dapat mencegah perusakan yang terjadi.

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengatakan pihaknya menerima laporan terkait insiden tersebut dan langsung menuju lokasi.

Namun, saat aparat tiba, kelompok pelaku perusakan sudah meninggalkan tempat kejadian.

BACA JUGA:  Gadis di Bawah Umur di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual Berkali-kali, Foto Pribadi Disebarkan di Medsos

“Mereka datang, kemudian melakukan perusakan. Kami menuju TKP, tetapi para pelaku sudah meninggalkan tempat,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar rumah yang dirusak.

Sejumlah personel juga disiagakan guna mengantisipasi kemungkinan aksi susulan serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Menurut Zulkarnaim, identitas pelaku perusakan masih dalam penyelidikan. Polisi juga mendalami motif aksi tersebut yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan penghuni rumah tersebut.

Rumah yang dirusak diketahui merupakan milik JL, terduga pelaku pembunuhan terhadap SL (60), seorang penjual ikan keliling yang ditemukan tewas di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan dan diduga memiliki persoalan lama yang berujung pada aksi kekerasan.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

SulawesiPos.com – Aksi perusakan rumah milik JL (57), terduga pelaku pembunuhan seorang penjual ikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilakukan saat sebagian besar warga sedang melaksanakan Salat Jumat.

Rumah yang berada di Dusun Ana’sappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo itu mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan dan perabotan di dalamnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perusakan berlangsung ketika mayoritas warga laki-laki berada di masjid untuk menunaikan Salat Jumat.

Saat kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi sebagian besar merupakan kaum perempuan.

Bahkan, sejumlah warga menyebut para perempuan yang berada di sekitar rumah sempat mendapat ancaman agar tidak keluar rumah selama aksi berlangsung.

Kondisi tersebut membuat tidak banyak warga yang dapat mencegah perusakan yang terjadi.

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengatakan pihaknya menerima laporan terkait insiden tersebut dan langsung menuju lokasi.

Namun, saat aparat tiba, kelompok pelaku perusakan sudah meninggalkan tempat kejadian.

BACA JUGA:  Tragis! Penjual Ikan Keliling di Gowa Tewas Dibacok Sesama Pedagang

“Mereka datang, kemudian melakukan perusakan. Kami menuju TKP, tetapi para pelaku sudah meninggalkan tempat,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar rumah yang dirusak.

Sejumlah personel juga disiagakan guna mengantisipasi kemungkinan aksi susulan serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Menurut Zulkarnaim, identitas pelaku perusakan masih dalam penyelidikan. Polisi juga mendalami motif aksi tersebut yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan penghuni rumah tersebut.

Rumah yang dirusak diketahui merupakan milik JL, terduga pelaku pembunuhan terhadap SL (60), seorang penjual ikan keliling yang ditemukan tewas di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan dan diduga memiliki persoalan lama yang berujung pada aksi kekerasan.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru