SulawesiPos.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah di Perumahan Permata Sudiang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, setelah penyidik menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Sudiang tersebut.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga tersangka berinisial DN, AD, dan PA alias BL di sejumlah titik di Kota Makassar.
“Jadi telah diamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. TKP-nya di salah satu perumahan di wilayah Sudiang, Kota Makassar,” ujar Wahiduddin.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya.
Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pintu menggunakan alat pertukangan setelah memastikan situasi sekitar aman.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu rumah. Saat kejadian rumah memang dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga dan perangkat elektronik.
Polisi mencatat kerugian materiil yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah.
“Yang diambil beberapa barang elektronik di antaranya televisi, laptop, beberapa jam tangan, serta uang tunai. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 12,5 juta,” kata Wahiduddin.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa kendaraan dan alat yang digunakan saat beraksi.
Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza, obeng yang dipakai untuk mencungkil pintu, serta beberapa barang hasil curian seperti televisi, laptop, dan jam tangan,” ungkap Wahiduddin.
Diketahui, aksi pembobolan rumah ini terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 10.10 Wita di Kecamatan Biringkanaya.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan mobil minibus untuk mengangkut barang curian sekaligus memantau kondisi di sekitar rumah target.

