SulawesiPos.com – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus penyerangan sadis yang dilakukan sekelompok geng motor di Kota Makassar.
Dalam operasi pada Senin (4/5/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut hingga menyebabkan korban menderita luka berat.
Penindakan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel di bawah pimpinan Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata.
Para terduga pelaku ditangkap di sejumlah titik berbeda, yakni kawasan Kandea, Tallo, dan Bontoala.
Insiden ini bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala.
Saat itu, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama dua rekannya ketika berpapasan dengan rombongan geng motor.
Tak lama setelah berpapasan, kelompok tersebut berbalik arah dan melakukan pengejaran.
Salah satu pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengenai bagian kepala.
Akibat serangan itu, korban terjatuh dan bahkan sempat terlindas sepeda motor sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Saat patroli dan pengintaian di wilayah Tallo, petugas kembali mendapati aksi penyerangan geng motor di sekitar kompleks Unhas.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku, sebagian di antaranya sempat dikepung oleh warga setempat.
Dari hasil pengembangan, empat pelaku utama berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
Para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam beberapa aksi penyerangan di berbagai titik di Kota Makassar, termasuk di Jalan Pongtiku Minimarket yang sempat viral di media sosial, Jalan Urip Sumoharjo, serta kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa, ucap Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata.
Aksi-aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan jumlah mencapai puluhan orang, menggunakan sepeda motor secara bergiliran, dan hingga kini masih terdapat sejumlah pelaku lain yang berstatus buron, lanjut Wawan Suryadinata.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai jenis senjata, mulai dari busur panah, parang, hingga benda tumpul.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mata busur, ketapel, senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta sebuah dompet.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

