Skema Pembayaran Masih Disusun, Zulhas: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Dibayar BUMN

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Meski demikian, ia belum merinci mekanisme lengkap terkait skema penggajian tersebut.

“Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Dan nanti itukan, karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan bahwa sumber pendanaan dan mekanisme detailnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim keuangan pemerintah.

Di kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sistem penggajian pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti skema yang berlaku di BUMN.

Hal ini sejalan dengan status para manajer koperasi yang akan menjadi pegawai BUMN dalam dua tahun pertama masa kerja.

“Ini mengenai gaji, ini sebelumnya ada wakil kepala BUMN, karena ini adalah pegawai BUMN, akan mengikuti skema BUMN,” jelas Rini.

BACA JUGA: 
Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Andalkan MBG hingga Program 1 Juta Rumah

Manajer Direkrut via Tes, Bukan Skema ASN

Rini menegaskan bahwa proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih tidak termasuk dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) seperti CPNS atau PPPK.

Para calon manajer tetap akan melalui proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), namun status kepegawaiannya tetap sebagai pegawai BUMN.

“Karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK, jadi ini adalah pegawai BUMN nanti skemanya mengikuti BUMN,” tegasnya.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Meski demikian, ia belum merinci mekanisme lengkap terkait skema penggajian tersebut.

“Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Dan nanti itukan, karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan bahwa sumber pendanaan dan mekanisme detailnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim keuangan pemerintah.

Di kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sistem penggajian pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti skema yang berlaku di BUMN.

Hal ini sejalan dengan status para manajer koperasi yang akan menjadi pegawai BUMN dalam dua tahun pertama masa kerja.

“Ini mengenai gaji, ini sebelumnya ada wakil kepala BUMN, karena ini adalah pegawai BUMN, akan mengikuti skema BUMN,” jelas Rini.

BACA JUGA: 
Puluhan Lapak di Takalar Terancam Dibongkar, Nasib Pedagang Belum Jelas

Manajer Direkrut via Tes, Bukan Skema ASN

Rini menegaskan bahwa proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih tidak termasuk dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) seperti CPNS atau PPPK.

Para calon manajer tetap akan melalui proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), namun status kepegawaiannya tetap sebagai pegawai BUMN.

“Karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK, jadi ini adalah pegawai BUMN nanti skemanya mengikuti BUMN,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru