Terima Massa Aksi May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Akhir 2026

SulawesiPos.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam peringatan May Day.

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III dan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Dasco menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

“Tentang Undang-Undang Tenaga Kerja, tadi juga Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

DPR mendorong agar organisasi buruh dan pengusaha, termasuk APINDO, terlibat aktif sejak tahap awal perumusan.

Menurut Dasco, kecepatan penyusunan sangat bergantung pada kesiapan substansi yang dirumuskan para pemangku kepentingan.

“Ini organisasi-organisasi buruh dan APINDO itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di Undang-Undang,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Sufmi Dasco Pastikan RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Pendekatan ini dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif sekaligus mencegah potensi gugatan ulang di MK.

Buruh Sampaikan Tuntutan Substantif

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan respons atas kondisi ketenagakerjaan.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi outsourcing, hingga perlindungan pekerja sektor informal dan digital.

“Kami ingin menyuarakan langsung aspirasi dari kawan-kawan di tingkat akar rumput,” ujar perwakilan buruh.

Aliansi buruh juga menyoroti tingginya disparitas upah antar daerah serta meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lemahnya perlindungan hak-hak pekerja, termasuk kepastian kerja dan kebebasan berserikat.

DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

DPR menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme legislasi dan pengawasan.

Selain itu, Dasco juga mengimbau agar aksi buruh tetap berjalan tertib dan kondusif.

Aksi serupa diketahui berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan luasnya tekanan isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.

BACA JUGA: 
Komisi VI DPR Tekan BUMN untuk Segera Lakukan Kemandirian Hilirisasi Hasil Tambang

SulawesiPos.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam peringatan May Day.

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III dan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Dasco menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

“Tentang Undang-Undang Tenaga Kerja, tadi juga Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

DPR mendorong agar organisasi buruh dan pengusaha, termasuk APINDO, terlibat aktif sejak tahap awal perumusan.

Menurut Dasco, kecepatan penyusunan sangat bergantung pada kesiapan substansi yang dirumuskan para pemangku kepentingan.

“Ini organisasi-organisasi buruh dan APINDO itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di Undang-Undang,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Komisi VI DPR Evaluasi PLN Soal Penanganan Listrik di Lokasi Bencana

Pendekatan ini dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif sekaligus mencegah potensi gugatan ulang di MK.

Buruh Sampaikan Tuntutan Substantif

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan respons atas kondisi ketenagakerjaan.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi outsourcing, hingga perlindungan pekerja sektor informal dan digital.

“Kami ingin menyuarakan langsung aspirasi dari kawan-kawan di tingkat akar rumput,” ujar perwakilan buruh.

Aliansi buruh juga menyoroti tingginya disparitas upah antar daerah serta meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lemahnya perlindungan hak-hak pekerja, termasuk kepastian kerja dan kebebasan berserikat.

DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

DPR menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme legislasi dan pengawasan.

Selain itu, Dasco juga mengimbau agar aksi buruh tetap berjalan tertib dan kondusif.

Aksi serupa diketahui berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan luasnya tekanan isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.

BACA JUGA: 
DPR Minta Kajian Mendalam Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru