Masyarakat Takalar Kecam Aksi Pengrusakan Fasilitas Negara, Desak Aparat Bertindak Tegas

SulawesiPos.com – Aksi sekelompok massa yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara di lingkungan Pemkab Takalar, beberapa hari lalu, mendapat kecaman keras dari masyarakat di daerah tersebut.

Tindaka anarkis tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara luas.

“Fasilitas negara merupakan aset yang dibangun dari uang rakyat dan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan terhadap fasilitas tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum,” demikian pernyataan perwakilan masyarakat yang diterima SulawesiPos.com, Kamis (30/4/2026).

Sebagaimana diberitakan oleh media massa, pada Selasa (28/4/2026) berlangsung aksi sekelompok massa di depan Kantor Bupati Takalar.

Aksi itu berkembang menjadi tindakan anarkis lantaran massa merobohkan pagar dan menerobos masuk ke area kantor.

Perwakilan Masyarakat Takalar menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun tindakan destruktif yang mengarah pada vandalisme dan kekerasan tidaklah dibenarkan.

BACA JUGA: 
Aksi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya Memuncak, Akses Jalan di Sejumlah Titik Lumpuh Total

“Ini bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan kriminal. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh lamban dalam menindak para pelaku,” tegas perwakilan masyarakat tersebut.

Empat Desakan Masyarakat

Perwakilan Masyarakat Takalar secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:

1. Segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku pengrusakan.

2. Mengusut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.

3. Menindak secara hukum tanpa tebang pilih.

4. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.

Menurut perwakilan masyarakat tersebut, desakan ini menjadi penting agar tidak tercipta preseden buruk yang dapat mendorong terulangnya aksi serupa di masa mendatang.

Penegakan hukum yang tegas, katanya, merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan tidak ada upaya pembiaran terhadap tindakan yang merusak tatanan hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh anarkisme. Hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi,” tegasnya.*

BACA JUGA: 
Ratusan Pedagang Kaki Lima Protes di Gowa, Keluhkan Biaya Lapak Ramadhan Fair Rp 7 Juta

SulawesiPos.com – Aksi sekelompok massa yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara di lingkungan Pemkab Takalar, beberapa hari lalu, mendapat kecaman keras dari masyarakat di daerah tersebut.

Tindaka anarkis tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara luas.

“Fasilitas negara merupakan aset yang dibangun dari uang rakyat dan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan terhadap fasilitas tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum,” demikian pernyataan perwakilan masyarakat yang diterima SulawesiPos.com, Kamis (30/4/2026).

Sebagaimana diberitakan oleh media massa, pada Selasa (28/4/2026) berlangsung aksi sekelompok massa di depan Kantor Bupati Takalar.

Aksi itu berkembang menjadi tindakan anarkis lantaran massa merobohkan pagar dan menerobos masuk ke area kantor.

Perwakilan Masyarakat Takalar menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun tindakan destruktif yang mengarah pada vandalisme dan kekerasan tidaklah dibenarkan.

BACA JUGA: 
Aksi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya Memuncak, Akses Jalan di Sejumlah Titik Lumpuh Total

“Ini bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan kriminal. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh lamban dalam menindak para pelaku,” tegas perwakilan masyarakat tersebut.

Empat Desakan Masyarakat

Perwakilan Masyarakat Takalar secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:

1. Segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku pengrusakan.

2. Mengusut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.

3. Menindak secara hukum tanpa tebang pilih.

4. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.

Menurut perwakilan masyarakat tersebut, desakan ini menjadi penting agar tidak tercipta preseden buruk yang dapat mendorong terulangnya aksi serupa di masa mendatang.

Penegakan hukum yang tegas, katanya, merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan tidak ada upaya pembiaran terhadap tindakan yang merusak tatanan hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh anarkisme. Hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi,” tegasnya.*

BACA JUGA: 
Kemacetan di Jembatan Baliase Luwu Utara Berangsur Pulih Setelah Aksi Unjuk Rasa Pemekaran Luwu Raya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru