SulawesiPos.com – Kasus penembakan yang menewaskan warga asal Maros di Puncak Jaya akhirnya menemukan titik terang.
Salah satu pelaku dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap aparat setelah buron selama dua bulan.
Pelaku berinisial TJ diamankan oleh tim gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 di wilayah Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT.
Saat proses penangkapan berlangsung, TJ sempat berusaha melarikan diri ke arah hutan dan melakukan perlawanan.
Aparat kemudian melakukan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.
“Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan diberikan tindakan tegas yang mengenai kaki kiri,” ujar Yusuf dalam keterangannya dikutip Senin (27/4/2026).
Setelah diamankan, TJ langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku diketahui merupakan bagian dari KKB yang beroperasi di wilayah Mewoluk.
Selama dalam pelarian, ia disebut berpindah-pindah lokasi, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, hingga Mimika, guna menghindari kejaran aparat.
TJ diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Ahmad Gunawan (41), warga asal Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2026 di Distrik Ilu, Puncak Jaya.
Saat kejadian, korban tengah menjaga kios miliknya ketika didatangi dua orang pelaku bersenjata.
Tanpa banyak interaksi, pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai bagian leher korban hingga tembus ke rahang kanan.
Meski sempat mendapat penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia.
Hingga kini, aparat masih terus memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut.

