27 C
Makassar
18 January 2026, 19:05 PM WITA

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan BSU 2026, Waspadai Modus Penipuan Tautan Palsu

SulawesiPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi resmi terkait ramainya kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 yang beredar di media sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi maupun instruksi penyaluran BSU untuk tahun anggaran tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, meminta masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak terjebak dalam disinformasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu diingat bahwa program BSU dari pemerintah tidak memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja,” ujar Faried dalam keterangan persnya, Rabu (07/01/2026) dilansir dari SindoNews.

Ia menyoroti maraknya unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran palsu yang berisiko mencuri data pribadi atau menjadi modus penipuan.

Ia mengingatkan bahwa program BSU dari pemerintah tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja.

Seluruh informasi valid terkait bantuan ketenagakerjaan hanya akan dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi, yakni situs bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi kementerian yang telah terverifikasi.

Baca Juga: 
70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem Lewat Media Sosial, Densus 88 Ungkap Polanya

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek data secara mandiri melalui kanal-kanal tersebut guna menghindari potensi kerugian materiil maupun kebocoran data.

Berdasarkan catatan kementerian, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, data tersebut tidak secara otomatis berlanjut untuk tahun 2026 tanpa adanya keputusan regulasi baru dari pemerintah pusat.

SulawesiPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi resmi terkait ramainya kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 yang beredar di media sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi maupun instruksi penyaluran BSU untuk tahun anggaran tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, meminta masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak terjebak dalam disinformasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu diingat bahwa program BSU dari pemerintah tidak memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja,” ujar Faried dalam keterangan persnya, Rabu (07/01/2026) dilansir dari SindoNews.

Ia menyoroti maraknya unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran palsu yang berisiko mencuri data pribadi atau menjadi modus penipuan.

Ia mengingatkan bahwa program BSU dari pemerintah tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja.

Seluruh informasi valid terkait bantuan ketenagakerjaan hanya akan dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi, yakni situs bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi kementerian yang telah terverifikasi.

Baca Juga: 
Harga Emas Hari Ini di Makassar Menguat, Naik Rp27.000 per Gram

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek data secara mandiri melalui kanal-kanal tersebut guna menghindari potensi kerugian materiil maupun kebocoran data.

Berdasarkan catatan kementerian, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, data tersebut tidak secara otomatis berlanjut untuk tahun 2026 tanpa adanya keputusan regulasi baru dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/