SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan rencana penerapan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari respons terhadap arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Langkah tersebut tidak datang tiba-tiba. Pemerintah pusat sebelumnya mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, termasuk pengurangan mobilitas pegawai, guna menekan konsumsi energi di tengah situasi global yang dinamis.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal.
Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu arahan final dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai dasar penerapan kebijakan.
Menurutnya, penyusunan draft surat edaran tengah dipersiapkan untuk mengatur mekanisme pelaksanaan WFH tersebut, termasuk teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” katanya dikutip Sabtu (4/4/2026).
Bukan Hal Baru, Sulsel Pernah Terapkan WFA
Sebelumnya, Pemprov Sulsel juga telah lebih dulu menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) di beberapa OPD.
Dalam praktiknya, fleksibilitas diberikan hingga dua hari dalam sepekan, dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing unit kerja.
Pengalaman tersebut menjadi dasar bahwa sistem kerja fleksibel dinilai cukup adaptif dan bisa diterapkan kembali dalam skala yang lebih terstruktur.
Meski menerapkan WFH, pemerintah memastikan layanan publik tidak akan terganggu.
“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggung. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” tambahnya.
ASN juga tetap diwajibkan hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditangani secara daring.
Artinya, kebijakan ini tetap mengedepankan fleksibilitas tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan skema ini, Pemprov Sulsel berharap efisiensi energi bisa tercapai, sekaligus menjaga produktivitas kerja aparatur tetap optimal di tengah perubahan pola kerja modern.

