SulawesiPos.com – Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, mengecam kebijakan Israel yang melarang umat Islam Palestina melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa.
Ia menilai, pembatasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih Masjid Al-Aqsa memiliki nilai historis dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” ujar Jazuli dalam keterangannya.
Jazuli yang juga menjabat sebagai Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Menurutnya, tindakan Israel mencerminkan sikap yang semakin berani mengabaikan norma kemanusiaan dan hukum global.
Ia menegaskan, pembatasan ibadah tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi geopolitik dan memicu ketegangan yang lebih luas.
Desak PBB dan Dunia Internasional Bertindak
JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas.
Mereka meminta agar Israel dipaksa mematuhi aturan status quo terhadap situs suci tersebut dan menghormati hak beribadah umat Islam.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.
Seruan untuk Negara Muslim dan Organisasi Internasional
Selain PBB, Jazuli juga mengajak negara-negara, khususnya yang mayoritas muslim, serta organisasi seperti Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
Ia menegaskan bahwa perlindungan tempat suci dan kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat global.
“Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” pungkasnya.

