SulawesiPos.com — Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Maret 2026.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,5%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap terkendali.
“Keputusan ini memperkuat stabilitas rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang dan mencapai sasaran inflasi,” ujarnya.
Antisipasi Dampak Geopolitik Global
BI menilai kondisi global saat ini masih dipenuhi ketidakpastian, terutama akibat konflik di Timur Tengah.
Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran turut mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga menyentuh sekitar US$100 per barel.
Situasi ini meningkatkan risiko inflasi impor serta tekanan terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Modal Asing Keluar dari Aset Rupiah
Di tengah kondisi tersebut, arus modal asing tercatat keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, investor asing telah melepas aset berdenominasi rupiah sebesar US$657,6 juta atau sekitar Rp11,09 triliun sepanjang Maret 2026.
Arus keluar ini dipicu oleh meningkatnya risiko global serta menyempitnya selisih suku bunga Indonesia dengan negara lain.
Dampak Penurunan Suku Bunga Sebelumnya
Sepanjang 2025, BI telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin.
Kebijakan ini dinilai berdampak pada menurunnya daya tarik investasi di aset rupiah, karena imbal hasil menjadi relatif lebih rendah dibandingkan negara lain.
Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap keluarnya dana asing dari pasar domestik.
BI Perkuat Kebijakan Stabilitas
Menghadapi tekanan tersebut, BI menegaskan akan mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk menjaga ketahanan eksternal.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi dan penguatan infrastruktur pembayaran.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

