Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional di tengah ketidakpastian energi global dinilai belum dapat berjalan optimal di seluruh wilayah.
DPR menilai RUU P2SK sebagai instrumen penting untuk memperkuat sektor keuangan dan melindungi ekonomi nasional dari tekanan global. Regulasi ini juga mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.
Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen guna menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.