Menhan Sjafrie Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Status Siaga 1 TNI

SulawesiPos.com – Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin meminta masyarakat tidak perlu takut atau khawatir terkait status siaga satu yang sebelumnya diberlakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Sjafrie, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut justru bertujuan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika konflik global.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman,” kata Sjafrie saat memberikan keterangan pers di depan kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (12/3/2026).

Sjafrie menjelaskan bahwa sejak awal TNI memiliki tugas utama untuk memperkuat pertahanan negara dari berbagai potensi ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari dinamika global.

Menurutnya, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi keamanan yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa penetapan siaga satu dilakukan berdasarkan pertimbangan geostrategis.

“Jadi kesiapan (siaga satu) yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi,” jelas Sjafrie.

Baca Juga: 
DPR Minta Kajian Mendalam Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Dengan adanya langkah kesiapsiagaan tersebut, pemerintah berharap sistem pertahanan negara dapat bekerja lebih optimal dalam menjaga keamanan nasional.

“Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan,” ujarnya.

TNI Tingkatkan Siaga 1 Sejak Awal Maret

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga satu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berlaku mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.

“TNI menjalankan tugas pokok untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam instruksi tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto juga menekankan sejumlah langkah penguatan kesiapsiagaan.

Salah satunya adalah memerintahkan para panglima komando utama operasi TNI untuk menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Baca Juga: 
DPR Minta TNI Jelaskan Maksud Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Selain itu, patroli keamanan juga ditingkatkan di berbagai objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut, pelabuhan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

SulawesiPos.com – Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin meminta masyarakat tidak perlu takut atau khawatir terkait status siaga satu yang sebelumnya diberlakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Sjafrie, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut justru bertujuan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika konflik global.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman,” kata Sjafrie saat memberikan keterangan pers di depan kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (12/3/2026).

Sjafrie menjelaskan bahwa sejak awal TNI memiliki tugas utama untuk memperkuat pertahanan negara dari berbagai potensi ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari dinamika global.

Menurutnya, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi keamanan yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa penetapan siaga satu dilakukan berdasarkan pertimbangan geostrategis.

“Jadi kesiapan (siaga satu) yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi,” jelas Sjafrie.

Baca Juga: 
Di Rakorter TNI 2026, Mentan Amran Tekankan Kolaborasi TNI untuk Ketahanan Pangan Nasional

Dengan adanya langkah kesiapsiagaan tersebut, pemerintah berharap sistem pertahanan negara dapat bekerja lebih optimal dalam menjaga keamanan nasional.

“Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan,” ujarnya.

TNI Tingkatkan Siaga 1 Sejak Awal Maret

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga satu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berlaku mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.

“TNI menjalankan tugas pokok untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam instruksi tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto juga menekankan sejumlah langkah penguatan kesiapsiagaan.

Salah satunya adalah memerintahkan para panglima komando utama operasi TNI untuk menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Baca Juga: 
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Kekerasan Aparat TNI, Desak Peradilan Militer Tak Jadi Ruang Impunitas

Selain itu, patroli keamanan juga ditingkatkan di berbagai objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut, pelabuhan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru