31 C
Makassar
4 March 2026, 17:22 PM WITA

Besok! Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Jalani Sidang Etik, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar

SulawesiPos.com – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, bersama Kanit 2, Aiptu Nasrul, dijadwalkan mengikuti persidangan etik besok, Kamis (5/3/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penerimaan setoran dari bandar narkoba di wilayah Toraja Utara.

Kedua oknum polisi tersebut diduga menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta dari seorang bandar yang kemudian ditangkap oleh Polres Tana Toraja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ini diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memastikan proses hukum internal akan segera dijalankan.

“Rencananya, besok Kamis (5/3/2026), Kasat Narkoba Polres Toraja Utara beserta Kanitnya akan menjalani persidangan etik,” ujar Kombes Pol Didik saat memberikan keterangan pada Rabu (4/3/2026) pagi dikutip dari JawaPos Group.

Meskipun terdapat indikasi upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik bergerak cepat.

Bukti-bukti yang diamankan berupa uang tunai dan transaksi elektronik, yang dianggap cukup kuat untuk proses persidangan.

“Memang sempat ada upaya dari kedua terduga pelaku untuk melenyapkan barang bukti. Namun, tim kami sudah berhasil mengamankan bukti fisik berupa uang tunai serta bukti elektronik,” tambahnya.

Polda Sulsel juga mengapresiasi masyarakat dan media yang terus memantau kasus ini sejak pertama kali muncul pada 22 Februari lalu.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk transparan dan meminta media tetap mengawal jalannya persidangan guna menjaga integritas institusi.

SulawesiPos.com – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, bersama Kanit 2, Aiptu Nasrul, dijadwalkan mengikuti persidangan etik besok, Kamis (5/3/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penerimaan setoran dari bandar narkoba di wilayah Toraja Utara.

Kedua oknum polisi tersebut diduga menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta dari seorang bandar yang kemudian ditangkap oleh Polres Tana Toraja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ini diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memastikan proses hukum internal akan segera dijalankan.

“Rencananya, besok Kamis (5/3/2026), Kasat Narkoba Polres Toraja Utara beserta Kanitnya akan menjalani persidangan etik,” ujar Kombes Pol Didik saat memberikan keterangan pada Rabu (4/3/2026) pagi dikutip dari JawaPos Group.

Meskipun terdapat indikasi upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik bergerak cepat.

Bukti-bukti yang diamankan berupa uang tunai dan transaksi elektronik, yang dianggap cukup kuat untuk proses persidangan.

“Memang sempat ada upaya dari kedua terduga pelaku untuk melenyapkan barang bukti. Namun, tim kami sudah berhasil mengamankan bukti fisik berupa uang tunai serta bukti elektronik,” tambahnya.

Polda Sulsel juga mengapresiasi masyarakat dan media yang terus memantau kasus ini sejak pertama kali muncul pada 22 Februari lalu.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk transparan dan meminta media tetap mengawal jalannya persidangan guna menjaga integritas institusi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/