AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul dinilai tidak kooperatif dalam sidang etik kasus setoran bandar narkoba di Toraja Utara. Meski divonis PTDH, keduanya menyatakan akan mengajukan banding.
Dua perwira Satresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul, dipecat tidak hormat setelah terbukti menerima setoran Rp10 juta per pekan dari bandar narkoba selama 11 minggu.
Istri Kasat Narkoba Toraja Utara AKP AE hadir sebagai saksi dalam sidang etik di Propam Polda Sulsel dan memohon agar suaminya diberikan keringanan jika terbukti bersalah. Sidang ini juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta kasus.
Propam Polda Sulsel menggelar sidang etik terhadap Kasat Narkoba Toraja Utara AKP AE dan Kanit II Aiptu N dengan menghadirkan 8 saksi, termasuk istri AKP AE.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dan Kanit 2 Aiptu Nasrul dijadwalkan menjalani sidang etik Kamis (5/3/2026) terkait dugaan penerimaan setoran Rp13 juta dari bandar narkoba. Bukti uang tunai dan transaksi elektronik diamankan.