Dua perwira Satresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul, dipecat tidak hormat setelah terbukti menerima setoran Rp10 juta per pekan dari bandar narkoba selama 11 minggu.
Sidang etik Kasat Narkoba Toraja Utara AKP AE dan Kanit II Aiptu N digelar di Polda Sulsel. Tiga saksi mengungkap dugaan kesepakatan uang Rp10 juta per minggu dari bandar narkoba, namun AKP AE membantah tuduhan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dan Kanit 2 Aiptu Nasrul dijadwalkan menjalani sidang etik Kamis (5/3/2026) terkait dugaan penerimaan setoran Rp13 juta dari bandar narkoba. Bukti uang tunai dan transaksi elektronik diamankan.