SulawesiPos.com – Polemik impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat memicu sorotan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci terkait istilah “beras khusus”.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa beras yang diimpor diklaim tidak diperuntukkan bagi konsumsi umum masyarakat.
Penjelasan itu, menurut Firman, masih menyisakan tanda tanya di tengah kondisi pangan nasional yang sensitif.
“Istilah ‘beras khusus’ harus dijelaskan secara terang dan detail. Khusus untuk siapa, spesifikasinya seperti apa, volumenya berapa, dan mekanisme distribusinya bagaimana,” ujar Firman, Selasa (3/3/2026).
Minta Dasar Kebijakan Dibuka Terang
Firman menilai, dalam praktik perdagangan internasional memang dikenal kategori beras dengan karakteristik khusus untuk memenuhi segmen pasar tertentu.
Sementara pemerintah juga sudah menyampaikan bahwa beras impor tersebut untuk kebutuhan bagi penderita diabetes atau kebutuhan restoran Jepang di Indonesia.
Namun demikian, transparansi tetap menjadi keharusan, terlebih Indonesia merupakan negara agraris dengan jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Kita adalah negara agraris dengan jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan impor, sekecil apa pun volumenya, harus dilandasi data yang kuat dan disampaikan secara terbuka.
Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan apakah varietas tersebut benar-benar belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri serta bagaimana dampaknya terhadap harga gabah dan kesejahteraan petani.
“Petani perlu diyakinkan bahwa negara tetap berpihak dan memiliki perhitungan matang,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Strategi Komunikasi Pemerintah
Selain aspek substansi, Firman juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik.
Isu pangan, menurutnya, menyangkut kepentingan luas masyarakat sehingga memerlukan penjelasan yang sederhana namun komprehensif.
“Mulai dari dasar kebijakan, kebutuhan riil di lapangan, hingga alasan mengapa komoditas tersebut belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri,” tambahnya.
Ia menyarankan agar pemerintah menunjuk juru bicara yang benar-benar menguasai detail teknis kebijakan agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Jika penjelasan teknis belum tersampaikan secara lengkap, sebaiknya ada juru bicara yang benar-benar menguasai substansi untuk menyampaikan detailnya,” harap Firman.
Di tengah arus informasi yang cepat, kekeliruan komunikasi dapat memicu persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik.
Firman menegaskan, kebijakan pangan harus berbasis data dan berpijak pada kepentingan nasiona.
“Karena itu, kejelasan dan keterbukaan adalah keharusan agar masyarakat memahami arah kebijakan dan petani tetap merasa dilindungi,” pungkasnya.

