TAG

UU Pemerintahan Daerah

Bupati Gowa Husniah Talenrang Bisa Lolos dari Pemakzulan? Tergantung Putusan dari Lembaga Ini, Bukan DPRD

DPRD tidak bisa langsung memberhentikan kepala daerah. Berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, DPRD hanya berperan mengumumkan, menyatakan pendapat, memakai hak angket, atau mengusulka

Berita Terbaru