TAG

UU Pemerintahan Daerah

Bupati Gowa Husniah Talenrang Bisa Lolos Pemakzulan Tergantung Putusan dari Lembaga Ini, Bukan DPRD

DPRD tidak bisa langsung memberhentikan kepala daerah. Berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, DPRD hanya berperan mengumumkan.

Berita Terbaru