TAG

UU Cipta Kerja

Berawal dari Kuota 20 GB Hangus, Berakhir MK Paksa Operator Lindungi Sisa Paket

Gugatan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan sisa 20 GB kuota internet berujung pada perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan sisa kuota yang sudah dibeli konsumen harus tetap bisa dipakai dan tidak boleh hangus begitu saja.

Begini Awal Mula Ojol Gugat Kuota Internet Hangus ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus, memastikan sisa kuota yang telah dibeli konsumen harus bisa digunakan hingga habis. Putusan ini berawal dari keluhan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan 20 GB kuota internetnya.

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Pengguna Telekomunikasi Wajib Dilindungi

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan soal kuota internet hangus dan mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang menjaga sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan. Putusan ini menegaskan manfaat layanan yang sudah dibayar pengguna tidak boleh hilang sepihak.

Sidang UU Cipta Kerja: Ahli Sebut Perlu Sanksi Tegas Bagi Pemerintah yang “Membangkang” Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada Selasa (13/1/2026).

Berita Terbaru