Bareskrim Polri akan menjerat pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan pasal TPPU guna memiskinkan pelaku dan memberi efek jera, di tengah penguatan penindakan di berbagai daerah.
Kasus dugaan jual-tukar anak di Makassar mengungkap transaksi hingga Rp5 juta. Polisi menetapkan satu korban dan masih mendalami kronologi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke polisi atas dugaan penjualan anak dan keponakan dengan nilai transaksi hingga Rp8 juta.