Mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pungutan liar yang menjeratnya hingga berujung pemecatan sebagai ASN.
Mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran, menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulihan statusnya sebagai ASN setelah dipecat usai menjalani hukuman korupsi.