Pemkot Makassar bersama tim terpadu menertibkan dan membongkar portal parkir ilegal di Kompleks Ramayana Jalan AP Pettarani setelah adanya keluhan warga dan temuan pelanggaran izin.
Pemkot Makassar menertibkan baliho dan reklame ilegal di seluruh kota untuk menciptakan ruang kota yang tertata, bersih, dan aman, sesuai aturan RTH dan peraturan wali kota.
Rencana penertiban kios PKL di Jl Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (26/3/2026) siang, memicu kericuhan.