Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul mengajukan banding atas sanksi PTDH yang dijatuhkan Polda Sulsel terkait kasus penerimaan setoran dari bandar narkoba.
Bripda Pirman resmi di-PTDH setelah terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas saat sidang KKEP Polda Sulsel. Fakta penganiayaan diperkuat visum dan saksi.
Brigadir Polisi Nasrullah resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polrestabes Makassar setelah melakukan desersi selama lebih dari 500 hari. Keputusan ini menegaskan komitmen Polri menjaga disiplin dan integritas anggota.