TAG

pedagang marketplace kena pajak

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Pedagang Online

Ditjen Pajak resmi menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas penghasilan pedagang online. Kebijakan itu diumumkan pada Rabu, 1 Juli 2026, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

Pedagang di Marketplace Mulai Kena PPN per 1 Juli 2026, Ini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah memberi sinyal bahwa pedagang di marketplace mulai dikenai PPN per 1 Juli 2026. Kebijakan ini memicu perhatian pelaku usaha daring yang ingin mengetahui siapa yang terdampak, bagaimana mekanismenya, dan apakah beban pajak langsung berubah

Berita Terbaru