Pemkot Makassar bersama tim terpadu menertibkan dan membongkar portal parkir ilegal di Kompleks Ramayana Jalan AP Pettarani setelah adanya keluhan warga dan temuan pelanggaran izin.
Viral video di Makassar memperlihatkan jukir meminta Rp10 ribu di Jalan Laiya. PD Parkir Makassar menegaskan tarif resmi tetap Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil, serta mengimbau masyarakat waspada dan selalu meminta karcis resmi.