Kebijakan WFH ASN resmi berlaku mulai 1 April 2026. Pemerintah mewajibkan pegawai merespons pesan kurang dari 5 menit dengan pengawasan ketat berbasis teknologi.
Pemerintah mengecualikan sejumlah sektor dari kebijakan WFH ASN setiap Jumat. Layanan publik dan pejabat tertentu tetap wajib bekerja dari kantor. Simak daftarnya.