ST Burhanuddin menegur jajaran kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa serta menekankan penegakan hukum yang adil dan proporsional.
Anak Kepala Desa Padang Kalua, Luwu, nyaris terluka saat kamar depan rumah dilempari batu oleh orang tak dikenal; polisi masih menyelidiki pelaku dan motif serangan.
Rumah Kepala Desa Padang Kalua, Luwu, diserang orang tak dikenal dengan bom molotov dan batu dini hari (31/1/2026), anak korban nyaris terkena lemparan batu; polisi masih menyelidiki motif dan pelaku.
Perkara Nomor 259/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh dua mahasiswi, Putri Naylarizki Lasamano dan Muthi’ah Alamri, yang mempersoalkan syarat usia minimum calon kepala desa.